Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Pegawai PLN Diduga Terlibat Kasus Pencurian Listrik Aziz

Basuki Eka Purnama
29/2/2016 09:00
Pegawai PLN Diduga Terlibat Kasus Pencurian Listrik Aziz
(ANTARA/Reno Esnir)

POLISI telah menahan Abdul Aziz atas kasus pencurian listrik di Kalijodo. Penyidik Polres Metro Jakarta Utara menduga ada keterlibatan pegawai Perusahaan Listrik Negara (PLN) terkait pencurian aliran listrik yang menyeret nama Aziz tersebut.

"Kami tidak akan diam, kami akan cek," tegas Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Daniel Bolly Tifaona, Senin (29/2).

Bolly mengatakan informasi dugaan keterlibatan pegawai PLN datang dari pengacara Aziz, Razman Arif Nasution.

Penyidik, kata Bolly, bakal memastikan dugaan tersebut, termasuk persoalan izin pemasangan saluran listrik di tempat usaha milik Aziz.

Kasus pencurian listrik membuat Aziz mendekam di balik jeruji besi. Bolly memastikan penahanan Aziz tidak ada sangkut pautnya dengan proses penggusuran Kalijodo.

"Dia (Aziz) juga tidak mengerahkan massa atau akan melakukan penolakan. Tidak ada titah (perintah) seperti itu," ungkap Bolly.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menangkap Aziz di sebuah tempat kos, Jalan Antara 19 Pasar Baru, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/2).

Aziz ditangkap lantaran menjadi tersangka kasus dugaan pencurian aliran listrik yang merugikan keuangan negara hingga Rp500 juta per tahun.

Sementara, Polda Metro Jaya juga telah menetapkan pria yang disebut tokoh masyarakat Kalijodo itu sebagai tersangka kasus muncikari di kawasan Kalijodo. Polda Metro Jaya menyangka Aziz melanggar pasal 296 Juncto 506 KUHP. Pasal itu biasa digunakan buat penyedia jasa pekerja seks komersial (PSK). (Ant/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik