Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
SETELAH dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) dan gelar perkara, tersangka Daeng Aziz, pennguasa Kalijodo, langsung digiring oleh sejumlah penyidik ke ruang tahanan Polres Jakarta Utara, Sabtu siang. Ruang tahanan itu berada di lantai satu gedung tersebut. Ia digiring pukul 14.WIB.
Daeng Aziz ditahan atas sangkaan kasus pencurian listrik yang digunakan untuk mengoprasikan Kafe Intan berlantai tiga miliknya yang berada dikawasan Kalijodo tersebut.
Dengan menggunakan baju kaos tshirt berwarna hitam, tersangka Daeng Aziz digiring oleh sejumlah penyidik tim reserse kriminal khusus ke ruang tahanan. (X-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved