Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Kasus Daeng Azis Ditangani Dua Institusi

Putri Anisa Yuliani
26/2/2016 17:00
Kasus Daeng Azis Ditangani Dua Institusi
(ANTARA/Rivan Awal Lingga)

KAPOLDA Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengatakan kasus Abdul Azis atau yang biasa dikenal dengan sebutan Daeng Azis ditangani oleh dua institusi kepolisian yakni Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara.

Tito melanjutkan, pihaknya melalui Direskrimum akan fokus menangani kasus prostitusi sementara Polres Jakarta Utara akan fokus menangani kasus pencurian listrik untuk memfasilitasi bisnis prostitusinya.

"Untuk saat ini Polres Jakarta Utara akan tetap menangani kasus Azis untuk pidana pencurian listrik. Kami akan tetap mengurus prostitusi," kata Tito di Balai Kota seusai rapat koordinasi penertiban Kalijodo, Jumat (26/2).

Tito mengatakan tuduhan terhadap Azis bisa terus berkembang dan tidak berhenti pada dua kasus yang sudah ditindak lanjuti.

"Bisa banyak kenanya. Perdagangan manusia bisa, senjata ilegal dan lainnya," ungkap Tito.

Penertiban Kalijodo akan dilakukan sesuai rencana yakni Senin (29/2). Akan ada 5000 personil gabungan dari Satpol PP, Polda Metro Jaya serta Kodam Jaya yang akan mengamankan jalannya penertiban.

Banyaknya personil yang diterjunkan pun bukan disebabkan adanya potensi kerusuhan saat penertiban melainkan untuk waspada.

"Kami tidak mau meremehkan. Jadi kami akan siaga terus," tuturnya.(OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya