Kuasa Hukum Pastikan Abdul Aziz Penuhi Panggilan Polisi

Basuki Eka Purnama
26/2/2016 09:51
Kuasa Hukum Pastikan Abdul Aziz Penuhi Panggilan Polisi
(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

KUASA hukum tersangka praktik prostitusi Abdul Aziz, Razman Nasution memastikan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (26/2).

"Pada intinya akan ada pemeriksaan," kata Razman, Jumat (26/2).

Ia menyebut penyidik menjadwalkan pemeriksaan Aziz sekitar pukul 10.00 WIB terkait dugaan tindak pidana prostitusi.

Dituturkan Razman, kliennya telah mempersiapkan diri menjalani pemeriksaan sesuai dengan sangkaan pasal tindak pidana prostitusi.

Namun, Razman belum dapat menjelaskan materi penyidikan karena akan melihat perkembangan hasil pemeriksaan Aziz.

Razman juga memastikan pengusaha tempat hiburan Kalijodo itu berada di Jakarta setelah sebelumnya tidak memenuhi panggilan pertama karena ada keperluan di Serang, Banten pada Rabu (24/2).

"Beliau kemarin ada di Serang jadi tidak mengetahui ada panggilan resmi dari penyidik," tutur Razman.

Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya, Satuan Polisi Pamong Praja DKI, dan Kodam Jaya juga menyita sejumlah minuman keras, alat kontrasepsi (kondom), senjata tajam dan senjata angin laras panjang di kafe kawasan Kalijodo.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian memimpin apel gabungan sekitar 2.000 personil pengamanan operasi pekat Kalijodo Jakarta Utara di Markas Polda Metro Jaya pada Sabtu (20/2) sekitar pukul 04.00 WIB.

Petugas gabungan itu menyasar sejumlah kafe seperti Sinar Jaya, Wisma Citra, Intan dan Ling Ling di kawasan lokalisasi Kalijodo, bahkan aparat terpaksa mendobrak pintu beberapa kafe yang terkunci.

Dari hasil gelar perkara, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka terhadap Aziz dan dua orang pengusaha tempat hiburan lainnya terkait tindak pidana prostitusi. (Ant/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya