Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Dishub DKI Terjunkan Personel Awasi Warga Mudik

Putri Anisa Yuliani
23/4/2020 11:13
Dishub DKI Terjunkan Personel Awasi Warga Mudik
Suasana sepi tampak di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (22/4). Pemerintah memberlakukan larangan mudik mulai Jumat (24/4).( MI/ANDRI WIDIYANTO)

DINAS Perhubungan DKI Jakarta melakukan penambahan jumlah personel untuk mengawasi lokasi-lokasi pengawasan jalur yang biasa digunakan warga untuk mudik.

Dishub DKI Jakarta akan memperbantukan personelnya untuk mengawasi jalur mudik bersama Satpol PP, TNI, serta Polda Metro Jaya untuk mengimplementasikan larangan mudik dari pemerintah pusat.

"Kita sudah koordinasi untuk tambah personel di lokasi-lokasi yang diawasi. Tapi garda terdepannya adalah Polda Metro Jaya dan Kakorlantas," ungkap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi, Kamis (23/4).

Baca juga: Ada Larangan Mudik, KAI Hanya Operasikan KA Angkutan Barang

Menurutnya, saat ini, pihaknya sedang menunggu aturan pelarangan mudik dari pemerintah pusat. Jika aturan sudah ada, ia siap bergerak dan berkoordinasi dengan jajaranyang ditugaskan.

"Kita sedang menunggu aturannya. Yang jelas, untuk pengawasan dan sosialisasi sudah berjalan. Begitu 24 April itu akan langsung jalan dan sanksinya baru diterapkan pada 7 Mei," tutur Sayrin.

Syafrin lebih lanjut menjelaskan tujuan besar dari semua larangan dan imbauan adalah meningkatkan kesadaran masyarakan akan situasi PSBB.

Dengan demikian akan timbul kesadaran masyarakat bahwa Jabodetabek atau daerah lainnya sudah menjadi zona merah covid-19 dan berbahaya bagi siapa saja yang masuk maupun keluar karena ada risiko tinggi terpapar.

"Goals-nya adalah itu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga timbul seperti ini 'Oh pemerintah melarang mudik karena di sini zona merah. Jadi saya seharusnya diam di rumah'," tukasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya