Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Ketua DPRD Minta Pengawasan Bansos Diperketat

Putri Anisa Yuliani
09/4/2020 16:14
Ketua DPRD Minta Pengawasan Bansos Diperketat
Petugas dibantu warga menurunkan paket sembako yang diberikan Kementerian Sosial (Kemensos) kepada warga yang membutuhkan di Kebun Jeruk.(ANTARA)

KETUA DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta agar Pemprov DKI mengawasi dengan ketat jalannya distribusi Bantuan Sosial (Bansos) untuk warga yang kesulitan ekonomi karena Covid-19. Ia menyebut pemberian Bansos harus dipastikan tepat sasaran.

"Supaya tepat sasaran pengawasannya harus jalan ini. Banyak perangkat wilayah yang digaji APBD. Berdayakan itu supaya jalan pengawasannya. Ada RT, RW, LMK, PKK, FKDM, lurah, camat, sampai wali kota turun. Supaya jalan ini bantuan sasarannya tepat," kata Prasetyo saat dihubungi, Kamis (9/4).

Baca juga: Penerapan PSBB, Ketua DPRD: Warga Patuh, Jangan Semaunya!

Prasetyo juga mengapresiasi pemberian bantuan ini. Menurutnya, warga menunggu-nunggu pemberian dana bansos karena kondisi makin sulit selama pandemi Covid-19.

Namun, ia mengharapkan ada transparansi dari Pemprov DKI. Sebab, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi soal nilai jumlah maupun bentuk Bansos yang diberikan.

"Karena saat saya turun langsung ke masyarakat kemarin, warga mengaku belum dapat bantuan apapun dari pemerintah. Sedihnya, mereka tahu dari berita, DKI telah menyiapkan anggaran sebesar Rp3 triliun. Ini uangnya mana. Malah ada warga bilang kesusahan untuk penyemprotan disinfektan di RT-nya. Karena tidak ada bantuan akhirnya mereka urunan. Yang seperti ini yang kasihan dan perlu bantuan," ujar politikus PDIP itu.

Transparansi ini menurutnya juga diperlukan karena DPRD tidak bisa mengawasi langsung pendistribusian dana Bansos. Sebab, anggaran dana Bansos yang berasal dari realokasi pos-pos belanja di APBD 2020 tidak memerlukan diskusi atau pembahasan dengan DPRD.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.20 tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemda. Dalam peraturan itu, setiap pemda bisa mengalihkan anggaran belanja dari pos-pos yang sudah ditetapkan dalam APBD tahun berjalan ke anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang difungsikan untuk penanganan Covid-19.

"Saya enggak tahu. Karena belum ada komunikasi sama sekali. Kalau belum dikomunikasikan bagaimana saya mau melihat anggaran-anggaran apa yang mau direalokasi. Intinya gini, anggaran bantuan itu harus cepat diberikan kepada warga yang membutuhkan. Karena banyak sekali ini yang terdampak," tukasnya.

Sebelumnya Pemprov DKI hari ini mulai mendistribusikan Bansos. Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara menjadi lokasi pertama pemberian Bansos. Sementara itu, ada 3,7 juta warga di Jakarta yang direncanakan mendapat Bansos selama penanganan covid-19 dalam status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, hingga kini Pemprov DKI tidak mengumunkan rincian Bansos yang diberikan serta rincian jumlah warga perwilayah yang menerima Bansos. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya