Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PEMKOT Bogor akan mengikuti Provinsi DKI Jakarta yang menerapkan kebijakan Pembatasan sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya. Dalam satu atau dua ke depan, Pemkot Bogor mengajukan PSBB ke Kemenkes.
"Dalam rapat dengan DPRD Kota Bogor, kami sudah menyampaikan rencana Kota Bogor, untuk mengajukan kepada Menteri Kesehatan agar kita juga menerapkan PSBB," ungkap Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim seusai rapat denga DPRD Kota Bogor, Selasa (7/4).
Menurut Dedie, PSBB tidak bisa dilakukan oleh DKI Jakarta saja, atau Bogor saja. Jika PSBB dilakukan secara bersama-sama, se-Jabodetabek hasilnya jauh lebih baik dan efektif menangkal virus korona.
Terkait pembatasan- pembatasan, nanti akan dilakukan pembicaraan dengan masing- masing daerah. Kemudian nanti dari situ, akan mendapatkan poin atau nilai efektifitas dari PSBB ini.
"Kita merespon rencana ini karena yang kami pahami, DKI sudah direkomendasi oleh pusat. Jadi saya pikir harus diikuti oleh pemerintah di lingkungan di Jabodetabek, mengefektifkan langkah yang diambil sehingga tidak parsial," jelasnya.
Dia berharap dalam satu atau dua hari kedepan ada kajian terkait PSBB dan bisa diterapkan Kota Bogor
Sebagaimana diketahui, Wali Kota Bogor Bima Arya masih menjalani isolasi di rumah sakit karena positif Covid-19. Posisinya digantikan oleh Wakilnya. (OL-13)
Baca Juga: Ini Pekerjaan yang Boleh Beroperasi saat Aturan PSBB Berlaku
Baca Juga: Aturan PSBB di Jakarta Terbit, Ini Isinya
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved