Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Terlambat Absen, Hanya 100 Anggota DPRD Berhak Voting Pilwagub

Insi Nantika Jelita
06/4/2020 11:45
Terlambat Absen, Hanya 100 Anggota DPRD Berhak Voting Pilwagub
Ilustrasi(MI)

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menegaskan hanya 100 anggota dewan dari 106 yang berhak memberikan suaranya dalam pemilihan wakil gubernur. Hal ini ia sampaikan saat rapat paripurna pemilihan tengah berlangsung.

"Saya minta kepada anggota dewan, absensi ditutup jam 10. Saya putuskan 100 orang. Yang absen di atas jam 10 tidak diterima," ujar Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/4).

Sudah 54 anggota dewan memberikan suaranya untuk menentukan wakil pendamping Gubernur Anies Baswedan. Ada kloter dalam pencoblosan pemilihan tersebut.

Baca juga: Proses Pilwagub Dimulai, Ketua DPRD yang Pertama Mencoblos

Sisanya, anggota dewan bakal memberikan suaranya kepada salah satu calon, yakni antara Ahmad Riza Patria atau Nurmansjah Lubis.

Pemilihan dilakukan secara tertutup. Anggota Panlih dari Fraksi Gerindra, S. Andyka mengatakan di dalam ruangan hanya ada 54 anggota DPRD, sesuai persyaratan kuorum. Lalu ada dua calon wakil gubernur, Ahmad Riza Patria dan Nurmansjah Lubis. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya