Rasman Belum Terima Penetapan Tersangka Daeng Aziz

Irwan Saputra
22/2/2016 19:05
Rasman Belum Terima Penetapan Tersangka Daeng Aziz
(Istimewa)

KUASA hukum Daeng Aziz, Rasman Arif Nasution mengaku hingga saat ini belum menerima keterangan resmi dari polisi mengenai penetapan kliennya sebagai tersangka. Jika menerima laporan resmi, Ia akan mengkaji lagi penetapan status tersebut.

"Saya menghargai keputusan polisi tersebut. Setelah itu saya akan koordinasi dengan klien saya apa yag perlu dilakukan. Sampe saat ini belum terima penetapan tersangka," ujarnya melalui sambungan telepon, Senin (22/2).

Setelah polisi memberi laporan resmi, nantinya Ia akan mengkaji lagi proses penetapan status tersangka tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Saya akan melakukan dua hal, pertama, pendalaman materi apakah penetapan tersangka sesuai proses hukum atau tidak. Kalau memang iya akan sampai dengan pengadilan, kalau tidak saya akan mengajukan praperadilan," jelasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya