Headline

Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.

Penutupan Tempat Hiburan Malam di Jakarta akan Diperpanjang

Putri Anisa Yuliani
28/3/2020 22:11
Penutupan Tempat Hiburan Malam di Jakarta akan Diperpanjang
Ilustrasi(Ist)

SEJALAN dengan perpanjangan status tanggap darurat covid-19 di Jakarta, tempat hiburan di Ibu Kota juga akan menerapkan langkah serupa.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia tengah mengkaji perpanjangan penutupan tempat hiburan.

Semula status tanggap darurat di Jakarta berlaku sejak 23 Maret sampai 5 April.

Sementara itu, penutupan tempat hiburan termasuk tempat hiburan malam masih mengikuti status tangga darurat yang awal dikeluarkan yakni hingga 5 April.

"Sedang dievaluasi. Nanti kalau memang diperlukan kita perpanjang," kata Cucu saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (28/3).

Berkaitan dengan perpanjangan status tanggap darurat itu, Pemprov DKI juga turut memperpanjang penerapan kerja dari rumah atau work from home (WFH), penutupan tempat wisata, serta penutupan sekolah. 

Langkah ini dilakukan guna menekan laju penularan virus korona. (OL-8).

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya