Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
SEBANYAK 80 kepala keluarga (KK) warga Kalijodo di wilayah Jakarta Utara siap dipindah ke rumah susun (rusun) Marunda, Cilincing Jakarta Utara. Dari jumlah itu, 40 KK diantaranya langsung menempati rusun tersebut
Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Efendi yang melepas warga ke rusun mengatakan, 80 KK tersebut semuanya merupakan warga yang bermukim di RW 05, Kelurahan Penjagalan, Kecamatan Penjaringan.
"Jadi 40 KK pindah langsung hari ini, 40 KK lainnya mereka mau lihat dulu, tidak menutup kemungkinan mereka akan pindah juga hari ini," kata Rustam di posko bantuan layanan warga Kalijodo.
Dikatakan Rustam, tercatat ada 201 KK yang akan dipindah ke rusun Marunda. Mereka, kata Rustam, merupakan warga yang memenuhi syarat untuk mendapatkan rusun. Nantinya warga akan menempatu kluster A, B dan C di Rusun Marunda.
Ia berharap, warga yang belum mendaftar untuk pindah ke rusun agar segara mendaftar. Ia juga menegaskan, agar tidak ada sekelompok orang yang menahan warga untuk pindah ke rusun.
"Warga yang terdaftar itu yang punya KTP asli ada 201 KK. Rusun (Marunda) ada 350 unit, masih banyak stoknya. Jadi janganlah warga itu ditahan-tahan (untuk pindah). Kasihan nanti saat batas waktunya baru bingung pindah ke mana," ujarnya.
Warga diberi batas waktu hingga 29 Februari 2016 untuk mengosongkan hunian Kalijodo.
Rustam menambahkan, untuk warga yang tidak memiliki KTP, pihaknya juga siap membantu untuk proses pindahan. "Kalau ada warga yang tidak miliki KTP dia lapor untuk minta dibantu pindahan kami bantu, kami sediakan mobil untuk angkut barangnya, mau ke mana kami antar," jelas Rustam. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved