Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PULUHAN warga Kalijodo, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, telah mendaftar di posko Kecamatan Penjaringan untuk mendapatkan jatah unit rumah rusun sederhana sewa atau rusunawa. Sabtu (20/2).
Camat Penjaringan Abdul Khalit, menyampaikan warga yang memenuhi syarat akan direlokasi ke Rusun Marunda. Saat ini, tercatat ada 50 kepala keluarga yang mendaftar untuk ditempatkan ke rumah susun sewa tersebut.
Ia menambahkan, warga yang mendaftar umumnya yaitu ibu rumah tangga, karyawan, wiraswasta, sopir angkot, tukang ojek dan pedagang.
"Sejauh ini alhamdulilah ada sejumlah warga yang sudah mendaftar rusun dan mereka juga sudah melihat kondisi rusunnya. Secepatnya. Kalo mereka siap besok. Ya besok bisa langsung menempati rusun, "ujar Abdul.
Berdasarkan pantauan, terlihat warga kalijodo mendaftar di posko penanganan warga Kalijodo di Kantor Kecamatan Penjaringan, Jalan Pluit Raya , Jakarta Utara. Ada lima orang petugas kecamatan melayani warga Kalijodo yang masuk adminiatrasi Kelurahan Penjagalan, Kecamatan Penjaringan.
Warga yang tinggal di Kalijodo sisi Jakarta Utara yang mendaftar ini mengakui sudah saatnya tanah negara tersebut dikembalikan fungsinya.
Lina, 50, warga di RT 004/RW 005 Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara mengatakan sejak awal tinggal di rumah itu, dia sudah tahu kalau menempati lahan pengairan milik negara. Ia sudah tinggal di kawasan Kalijodo sejak 1992. Ia pun mengaku tidak memiliki surat-surat kelengkapan dokumen seperti girik maupun sertifikat.
"Kami sudah tahu sejak awal dan kapan pun tanah ini bakal digusur karena memang tanah pengairan, jadi kami sudah siap," ujarnya ibu dua orang anak itu. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved