Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
FRAKSI Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta mengkritisi keputusan Gubernur Anies Baswedan yang mengurangi jumlah armada Trans-Jakarta dan gerbong MRT yang beroperasi selama dua minggu ke depan.
Anggota Fraksi PSI Eneng Malianasari menilai langkah itu menyebabkan penumpukan penumpang yang justru meningkatkan risiko penyebaran virus korona secara masif.
“Pemprov DKI tidak memperhitungkan mereka yang tidak bisa otomatis beralih bekerja di rumah. Pembatasan armada justru mengorbankan pekerja harian yang bergantung pada transportasi umum,” ujar anggota legislatif yang sering disapa Milli itu dalam keterangan resminya, Senin (16/3).
Baca juga: Penumpang Trans-Jakarta Sengsara di Halte UKI
Menurut Mili, langkah memerangi infeksi virus korona seharusnya dilakukan dengan memperbanyak armada Trans-Jakarta dan gerbong MRT yang beroperasi sehingga penumpang bisa tersebar dan langsung terangkut.
“Masa tunggu penumpang harusnya dipersingkat. Penumpukan massa di ruang tertutup yang sempit seperti halte justru menjadi sarang infeksi,” kata Mili
Selain itu, Milli juga meminta Pemprov DKI memastikan adanya pembersihan armada bus dan gerbong MRT secara berkala dengan disinfektan di halte-halte terakhir dari setiap rute. Serta memastikan semua pegawai yang bertugas terlindungi dengan penyediaan masker dan sarung tangan yang memadai untuk mereka.
“Dengan adanya penumpukan, petugas juga kesulitan melakukan pembersihan armada bus dan gerbong. Petugas dan pegawai juga menerima risiko tinggi terpapar infeksi,” imbuh Mili.
Ia berharap Pemprov DKI segera meninjau ulang pembatasan tersebut dan segera menambah armada MRT dan Trans-Jakarta sehingga penumpukan tidak berulang pada sore jelang pulang kerja nanti.
Menurutnya, Fraksi PSI mendukung kebijakan bekerja dari rumah dan upaya mengurangi interaksi fisik di publik yg dapat meningkatkan penyebaran korona. Akan tetapi, pemerintah perlu memberi waktu bagi pihak swasta dan publik menyesuaikan dan mengadopsi kebijakan tersebut. (OL-1)
Jika setelah proses investigasi internal terbukti karyawan bersangkutan menggunakan ijazah palsu, maka akan ditindak sesuai peraturan internal yang berlaku dengan pemecatan.
MRT Jakarta berkomitmen mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam meningkatkan aksesibilitas transportasi publik yang nyaman, aman dan efisien bagi masyarakat.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan tarif khusus layanan Transjakarta yakni Rp1 untuk penumpang wanita, pada Hari Kartini.
DALAM rangka memperingati Hari Angkutan Nasional pada Kamis (24/4), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali menggratiskan layanan transportasi umum
Pola operasi MRT Jakarta tersebut hanya berlaku untuk tiga hari saat libur sehingga pada Kamis (30/1) pola operasi akan kembali normal.
Penghapusan layanan koridor jelas bukan kebijakan yang cerdas, dan bertentangan dengan pembangunan MRT Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan rute baru TransJabodetabek dengan trayek Bekasi-Dukuh Atas yang melalui Tol Becakayu segera diresmikan.
Saat pembangunan LRT Jakarta, aktivitas naik dan turun penumpang dialihkan sementara di halte Utan Kayu sisi kiri dan sisi kanan mulai 27 Juni 2025 - 27 Juli 2025.
Dishub DKI Jakarta juga menambah jam operasional layanan tiga angkutan umum tersebut. Kebijakan ini berlaku selama 24 jam pada 22 Juni 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.
Bagi warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) atau luar daerah lainnya, Anda bisa menjajal ragam transportasi umum untuk pergi ke Jakarta Fair.
Rute ini akan beroperasi setiap hari Senin-Jumat mulai pukul 14.00 WIB-23.00 WIB. Sedangkan pada akhir pekan, layanan tersedia mulai pukul 08.00 WIB-24.00 WIB.
“Kebijakan penetapan tarif Rp1 ini juga didukung dengan perpanjangan jam operasional di sejumlah rute, khususnya untuk mendukung mobilitas warga dalam perayaan malam puncak HUT Jakarta,”
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved