Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bahwa Monumen Nasional (Monas) yang merupakan calon lokasi diselenggarakannya balap mobil Formula E merupakan cagar budaya yang memiliki peraturannya sendiri.
“Monas itu adalah cagar budaya. Apa artinya? Tidak boleh dipergunakan untuk apa pun juga,” kata Megawati, di Jakarta, Rabu (19/2).
Ia menyayangkan Pemprov DKI yang bersikukuh menyelenggarakan kegiatan balap mobil formula E di kawasan monas.
“Heran deh. Kalau mau berkompetisi silahkan, tapi jangan coba langgar peraturan. Gubernur DKI ini tahu apa tidak? Kenapa mau bikin formula E harus di situ (monas)? Kenapa gak di tempat lain? “ tukasnya.
Ia pun menceritakan bagaimana Presiden Soekarno menghendaki Monas dibangun di Lapangan Merdeka yang berada tepat di depan Istana Merdeka. Banyak yang berkomentar ini proyek mercusuar. Namun kenyataannya, saat ini ketika ada tamu negara yang datang, simbol kemegahan bangsa itu langsung terlihat.
“Sekarang jadi kebanggaan nasional,” ucapnya.
Kaji ulang
Sementara itu, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Mundardjito meminta Menteri Sekretariat Negara mengkaji ulang izin pelaksanaan Formula E di kawasan Monas. Ia tidak merekomendasikan tempat cagar budaya itu diganggu untuk ajang balapan mobil berbasis listrik itu.
“Jadi, jangan di Monas lah. Kalau bicara cagar budaya kan saya menganggapnya itu (Monas) suci,” kata Mundardjito di Gedung DPRD DKI.
Menurutnya, Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara Formula E belum mengkaji secara mendetail tentang pelaksanaan event tersebut di Monas. Oleh karenanya, di TACB Nasional juga sudah menyatakan penolakan Formula E di Monas.
“Saya tidak pernah ikut (dilibatkan oleh Pemprov DKI) karena saya tidak pernah diundang gubernur, ini takutnya jadi ranah nasional juga,” katanya.
Berbeda dengan Mundardjito, Ketua Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta Bambang Eryudhawan mengatakan pihaknya menyetujui Formula E di Monas dengan beberapa syarat.
Yakni harus segera memulihkan atau memperbaiki tempat cagar budaya itu usai pelaksanaan event tersebut.
“Tugas kami adalah memastikan jika terjadi kegiatan dia harus bisa dipulihkan, karena sifatnya Formula e itu kegiatan sementara, bukan permanen. Beda jika sifat intervensinya permanen,” tandas Yuda. (Rif/Ins/J-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved