Sekda DKI Tampik Anies Lakukan Pembohongan Publik Soal Formula E

Insi Nantika Jelita
19/2/2020 18:52
Sekda DKI Tampik Anies Lakukan Pembohongan Publik Soal Formula E
Formula E(AFP)

ASISTEN Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekda DKI Jakarta, Catur Laswanto, menampik tudingan dari Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi, soal pembohongan publik surat rekomendasi Formula E di Monas.

Ia mengatakan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) sudah mengklarifikasi perihal adanya kesalahan ketik dalam surat rekomendasi yang dikirimkan ke Kementrian Sekretariat Negara (Mensesneg).

Baca juga: Tim Ahli Cagar Budaya Minta Setneg Kaji Ulang Izin Formula E

"Adanya persepsinya bahwa pak gubernur seakan-akan melakukan kebohongan publik, saya kira terkait permasalahan ini sudah sangat clear. Sudah diluruskan oleh Pak Sekda, memang bukan (rekomendasi) dari TACB (Tim Ahli Cagar Budaya) tapi TSP (Tim Sidang Pemugaran)," ujar Catur dalam rapat kerja Komisi E DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/2).

Diketahui, dalam surat tersebut Anies menuliskan sudah mengantongi rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI untuk menggelar Formula E di Monas. Padahal, TACB melalui ketuanya,Mundardjito, mengaku tidak pernah dilibatkan. "Memang banyak masyarakat yang rancu terkait TSP dan TACB. Memang dalam Pergub TACB dan TSP diatur dalam satu Pergub Nomor 1443 Tahun 2017," kata Catur.

Dalam kesempatan yang sama, Mundardjito, menegaskan tidak pernah merekomendasikan Monas untuk dipakai ajang balapan Formula E. Ia meminta agar tempat cagar budaya itu tidak diganggu dan dirusak.

"Cagar budaya itu selalu dilihat dari autentiknya. Harus ada etika. Pantas gak di Mesir gelar dangdut? kan tidak pantas. Kepantasan itu ada di etika. Pantas gak di Monas itu ada balapan? Kepantasan itu memang penting," jelas Mundardjito. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya