Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Larang Formula E di Monas, Ketua DPRD Segera Panggil Anies

Selamat Saragih
18/2/2020 17:04
Larang Formula E di Monas, Ketua DPRD Segera Panggil Anies
Anies Baswedan(Antara)

KETUA DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi meminta Pemprov DKI Jakarta jangan memaksakan kehendak dengan cara melaksanakan balap mobil listrik Formula E di kawasan Cagar Budaya Monumen Nasional (Monas).

Hal itu disampaikan Prasetio usai memimpin Rapimgab pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta di Lantai 10 Gedung DPRD DKI, Selasa (18/2) siang. Rapimgab memutuskan tim panitia pemilih dan sistem voting tertutup.

"Formula E jangan di Monas. Saya tidak menghalangi formula E kerja Pemda bagus-bagus saja. Tapi jangan cagar budaya ditabrak begitu. Kita berencana memanggil Anies, besok Komisi E akan memanggil guna menanyakan masalah Monas. Selanjutnya jika berkembang saya akan panggil Anies," ujar Prasetyo.

Dia menambahkan, memang Pemprov DKI Jakarta mendapatkan izin rekomendasi dari Kemensesneg dan Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. Namun ketika dirinya melakukan cross check pada surat tersebut seperti ada pembohongan publik.

"Misalnya revitalisasi dibuat plaza, ini pemerintahan loh, semua harus koordinasi, pemerintah pusat. Kita harus diajak bicara, tapi Ini Pemprov DKI Jakarta jalan sendiri terus, lewat Kepala Dinas Kebudayaan DKI bilang ini urusan eksekutif. Loh, Loh kok lu minta duit sama gua kok, gua yang ketok palu, tujuannya baik kok, kok ngomongnya seperti itu, kalau salah ya salah, sampai ada salah ketik, ini tidak pantas," tegas Prasetio.

 

Baca juga: Kata PKS, Anies Berhasil Bangun Jakarta

 

Perihal salah tulis di rekomendasi naskah untuk Kemsesneg yang seharusnya tertulis surat rekomendasi dari Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI, menjadi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI, Prasetyo menyebutkan hal itu tidak pantas.

"Soal kebijakan pemerintah itu jangan sampai salah. Apalagi ini bersurat ke kementerian sekretaris negara sebagai ketua tim pengarah. Makanya saya cross check ke sana apakah pak Murjito sudah memberikan rekomendasi tapi ternyata enggak.

TSP atau TACB dua-duanya harus sama-sama dihargai karena itu kan cagar budaya. Jadi tidak bisa manipulatif surat rekomendasi ini, ternyata setelah kita cross check itu tidak ada. Kemsesneg perlu me-review ulang izin persetujuan itu, sekali lagi saya tidak menghambat formula E, tapi tolong itu jangan dilaksanakan di Cagar Budaya," lanjut Ketua DPRD DKI Jakarta yang sudah menjabat dua periode sejak 2014 itu.

Perihal Revitalisasi Monas, Prasetyo mengaku pihaknya akan dipanggil Komisi V DPR RI, berdiskusi mengenai Monas. Dia juga menyarankan agar sebagai Gubernur DKI Jakarta seharusnya Anies lebih banyak di lapangan, sehingga mengetahui masalah.

"Jangan hanya di bangku kerja dan percaya pada anak buah. Harus re-check ke anak buah, rekomendasi kejadian harus ada konfirmasi. Anak buah, jangan dilepas begitu saja.

Misalkan menangani banjir, harusnya banyaknya alat yang kita beli di pemerintahan lalu harus dimanfaatkan untuk normalisasi kali yang ada di Jakarta. Jadi akan mengurangi masalah banjir dan macet di Jakarta. Sekarang hujan lokal saja kita kebanjiran," kritik Prasetyo. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik