Ketua DPRD: Formula E Boleh Asal tidak di Monas

Insi Nantika Jelita
15/2/2020 14:45
Ketua DPRD: Formula E Boleh Asal tidak di Monas
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi(MI/Insi Nantika Jelita )

KETUA DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, tidak menyetujui ajang balapan Formula E diadakan di kawasan Monumen Nasional (Monas). Kawasan yang termasuk cagar budaya itu tidak bisa sembarangan dijadikan lintasan atau trek untuk ajang balapan bertenaga listrik itu.

"Formula E di Jakarta perlu, tapi selain di Monas. Penyelenggaraannya juga harus sesuai aturan, dan tentu harus juga sesuai dengan rekomendasi pihak berwenang," kata Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (15/2).

Baca juga: Tim Ahli Cagar Budaya Nasional Tolak Formula E di Monas

Menurutnya, Jakarta memiliki banyak tempat yang tidak kalah mumpuni dan menarik untuk penyelenggaraan Formula E, selain di kawasan Monas.

Prasetyo menawarkan opsi lain yang bisa dijadikan sirkuit ajang tersebut seperti di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, kawasan Kemayoran, atau Gelora Bung Karno yang bisa dijadikan lintasan Formula E.

Ajang balapan tersebut akan dilaksanakan pada 6 Juni mendatang, ditaksir mendapatkan keuntungan mencapai Rp500-600 miliar.

"Salah satu tujuan penyelenggaraan Formula E ini adalah menggenjot pendapatan devisa dari sektor pariwisata yang dimiliki Jakarta. Setelah itu baru lah keuntungan lain-lainnya yang tentu tak instan diperoleh," tandas Prasetyo.

Sebelumnya, Prasetyo menuding Gubernur Anies Baswedan telah memanipulasi surat rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) perihal pergelaran Formula E di Monas. Ia melaporkan hal itu ke Menteri Sekretariat Negara.

Polemik itu muncul lantaran pernyataan dari Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta Mundardjito yang mengaku tidak dilibatkan dalam kajian persetujuan Monas dijadikan lintasan balapan Formula E. Prasetyo pun berang akan hal itu. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya