Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Coret-Coret Underpass Tanah Abang, Empat Pelajar Didenda

Siti Yona Hukmana
05/2/2020 12:00
Coret-Coret Underpass Tanah Abang, Empat Pelajar Didenda
Ilustrasi--Pejalan kaki melintas di dekat coretan vandalisme yang mengotori tembok terowongan Manggarai, Jakarta(MI/BARY FATHAHILAH)

POLISI menangkap empat pelajar yang terbukti melakukan aksi vandalisme di underpass Tanah Abang, Jakarta Pusat. Peristiwa yang terjadi pada Senin (3/2) itu sempat viral di media sosial.

"Ada empat pelajar kita bawa ke Polsek untuk diklarifikasi. Mereka mengakui kalau pelakunya adalah mereka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto di Jakarta, Rabu (5/2).

Heru mengatakan, mulanya ada enam pelajar yang ditangkap. Namun, yang mengakui perbuatan itu hanya empat orang, yakni SA, NA, MAI, dan ED.

Heru menyebut keempat orang itu merupakan alumni SMP 72 Jakarta. Kini mereka duduk di kelas 1 sekolah di Jakarta.

Baca juga: Ditinggal Pergi, Sopir Gasak Uang Majikan Rp4,25 Miliar

"Mereka abis kumpul terus hanya iseng saja menuliskan haul SMP 72 karena dia sebelumnya lulusan (sekolah) sana," tutur Heru.

Keempat pelajar itu dikenakan Pasal 489 ayat 1 KUHP tentang kenakalan terhadap orang atau barang yang dapat menimbulkan bahaya, kerugian atau kesusahan. Meski begitu, mereka tidak dilakukan penahanan, sebab hanya pidana ringan.

"Jadi hanya denda Rp225 ribu," pungkas Heru. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik