Polisi Gencarkan Patroli di Apartemen Kalibata City

Siti Yona Hukmana
01/2/2020 13:15
Polisi Gencarkan Patroli di Apartemen Kalibata City
Suasana area parkir khusus tamu di Apartemen Kalibata City di Kalibata, Jakarta Selatan.(MI/Haufan Hasyim Salengke)

PETUGAS kepolisian menggelar patroli di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Patroli akibat terungkapnya kasus prostitusi daring itu melibatkan Satpol PP.

"Kita upayakan bersama Pemda yang berkompeten. Ini terus berjalan dengan adanya Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyatakat) bersama Satpol PP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (1/2).

Patroli itu, kata Yusri, merupakan langkah preventif kepolisian. Selain itu, polisi melakukan upaya pencegahan preemtif. Polisi mengimbau pengelola apartemen memasang spanduk.

"Isi spanduk menyampaikan kepada orang-orang yang tinggal, datang, ke sana cuma sehari seminggu, kalau menginap tidak boleh dipakai untuk prostitusi segala macam. Itu imbauannya," tegas Yusri.

Baca juga: Puluhan PSK di Penjaringan Sempat Dijanjikan Pekerjaan Layak

Yusri menjelaskan polisi juga berkoordinasi dengan pengelola apartemen. Koordinasi itu untuk kepentingan mendata penyewa apartemen harian dan mingguan.

"Cara mengantisipasi prostitusi kita harus bekerja sama dengan pengelola. Pengelola juga harus ketat, karena yang terjadi di sana bukan yang punya apartemen tapi orang yang menyewa satu hari, dua hari, satu minggu, dan dua minggu," beber Yusri.

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap praktik prostitusi melalui aplikasi Michat di Apartemen Kalibata City. Ketiga korban yang masih di bawah umur masing-masing berinisial JO, 15, AS, 17, dan NA, 15.

AS dan NA juga ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan penganiayaan terhadap JO.

Para pelaku lain yang menjual korban, yakni MTG, 16, ZMR, 16, JF, 29, dan NF, 19. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya