Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KANTOR keimigrasian membenarkan adanya kabar wanita berkebangsaan Tiongkok bernama Wu Xinyi yang tewas akibat overdosis (OD) di Diskotik Golden Crown, Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (17/1) kemarin.
"Info dari kantor imigrasi Jakarta Barat, Orang Asing tersebut overdosis," ungkap Achmad Nur Saleh saat dihubungi, Selasa (21/1).
Baca juga: Surat Cawagub Masuk ke Anies, Gerindra-PKS Harap Segera Diproses
Achmad mengatakan jika mengacu informasi yang didapat dari kantor imigrasi Jakarta Barat, Wu Xinyi meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke rumah sakit. "Meninggal pada perjalanan ke RS. Informasi dari kantor imigrasi Jakarta Barat," tegas Achmad.
Meski demikian, Achmad enggan menjelaskan detail terkait dengan lokasi dan waktu kejadian Wu Xinyi. Menurut Achmad, hal tersebut merupakan ranah kepolisian. "Bukan ranah kami untuk menjelaskan," tandas Achmad.
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, AKP Rango Siregar membantah kabar tewasnya Wu Xinyi di diskotik Golden Crown pada Jumat kemarin. Rango sapaanya, mengatakan bahwa Wu Xinyi meninggal pada bulan Oktober karena karena sakit di Fave Hotel, Jakarta Barat. (RO/OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved