Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polisi Larang Petasan saat Malam Tahun Baru

Tri Subarkah
30/12/2019 19:30
Polisi Larang Petasan saat Malam Tahun Baru
Penertiban penjual petasan(ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)

KEPOLISIAN Republik Indonesia melarang masyarakat untuk membakar petasan saat malam pergantian tahun 2020. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polri melakukan Operasi Lilin 2019 yang saat ini difokuskan untuk pengamanan tahun baru.

"Sebelum dilaksanakan Operasi Lilin 2019 ini kepolisian telah menggelar Operasi Cipta Kondisi dengan maksud untuk conditioning awal sehingga kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan masyarakat dapat terjalin dengan baik," terang Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra, di Mabes Polri, Senin (30/12).

Salah satu sasaran dalam operasi itu, lanjut Asep, adalah penindakan terhadap produsen maupun distributor petasan.

Menurut Asep, pihaknya belakangan gencar melakukan razia petasan. Banyak petasan yang sudah disita dan dilakukan pemusnahan oleh kepolisian daerah terkait. "Harapan ya malam tahun baru tidak diwarnai lagi dengan petasan petasan tersebut," ujarnya.

"Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat merayakan pergantian malam tahun baru dengan penuh kenikmatan, kesederhanaan dan tentunya juga kita memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar harapan dan keinginan kita di 2020 yang akan datang dapat dikabulkan," pungkas Asep.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya