Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Pengedar Ditembak Sindikat Narkoba Terbongkar

MI
26/12/2019 22:00
Pengedar Ditembak Sindikat Narkoba Terbongkar
Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono(MI/Andry Widyanto )

SATGAS Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia dengan barang bukti sedikitnya 24,197 kg sabu dan ekstasi 1000 butir. Satu dari lima orang tersangka yang ditangkap tewas ditembak.

Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Kemudian tim satgas 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menganalisa dan penyelidikan atas jaringan tersebut selama tiga bulan.

“Hari Selasa (17/12) sekitar jam 10.00 Wib, tim menangkap seorang lelaki berinsial KU di jalan Marina Raya RT7/RW2 Kamal Muara Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara (TKP 1) dan menyita barang bukti diduga narkoba jenis shabu sebanyak 6,624 kg,” kata Argo dalam konferensi pers, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/12).

Dari keterangan tersangka KU, dia diperintah dari tersangka lainnya berinisial HW yang beralamat di jalan Peternakan 2 RT02/RW07 Kapuk, Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat,” jelas Argo. Dari HW, disita sedikitnya 16.694 sabu di TKP 2 tersebut.

“Hasil interogasi diperoleh petunjuk mengenai orang yang menyerahkan  narkotika kepada KU. Tim menangkap RD di Jalan Pluit Karang Karya 3 No.38 RT/RW16, Pejagalan, Kecamatan Penjaringn, Jakarta Utara (TKP 3),” paparnya.

Argo menambahkan, dari keterangan RD dan AZ, mereka memperoleh sabu dari seseorang di daerah Tembilahan Riau dan dikendalikan oleh seorang napi diduga bernama Fajar (F).
Selanjutnya, RD menyerahkan sebuah paket berisikan 1,053 kg sabu dan 1000 butir ekstasi kepada seorang perempuan berinisial SS dan diperintahkan dibawa ke Mataram, NTB.

Dari SS ini, jelas dia, tim menangkap AZ di jalan Nagrog 3 rt. 04/09 Desa Pasirjati, Kecamatan Ujung Berung, Kabupaten Bandung. Kelima tersangka yakni, Khairul Umam (KU) bin Nata 31, Rudi Daulay (RD) bin Marsyahidan Daulay 37, Suryani Sahmad (SS) bin Sahman 45, Azhar (AZ) alias Har bin Abdul Rahman 40 dan satu tersangka lainnya yang tewas yakni Hartadi Wijaya (HW) alias gendut 39. Sedangkan dua lainnya DPO yakni Liong (L) dab Fajar (F). (Fer/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya