Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
PERHELATAN ajang musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2019 mendapat penolakan dari beberapa gerakan atau ormas. Salah satunya dari Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo).
Mereka melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Balai Kota Jakarta, Rabu (11/12), meminta acara DWP ditiadakan karena dianggap kegiatan maksiat.
"Kami datang langsung ke kantor Gubernur DKI tercinta untuk menagih janji yang ia kampanyekan untuk menghapuskan kegiatan maksiat. Jangan cuma Alexis saja yang ditutup, tapi DWP juga dilarang," ujar Aimar, salah satu orator dari Geprindo.
Aksi demonstrasi itu hanya dihadiri kurang dari 30 orang. Dalam orasinya, mereka mengancam akan menutup jalan menuju Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, tempat penyelenggaraan DWP. Acara musik itu berlangsung dari 13-15 Desember mendatang.
Baca juga: Fraksi PDIP di DPRD Minta Anies tidak Baper
"Kalau tetap dilaksanakan juga, kami akan menutup seluruh akses ke JIExpo. Kami akan blokade bersama ormas-ormas yang mendukung menolak acara maksiat itu," ucap Aimar.
OKK DPP GEPRINDO Abdurahman menilai acara DWP bukanlah ciri budaya pribumi Indonesia. Mereka tidak mau acara musik itu merusak budaya bangsa Indonesia.
"DWP bukan idealis kita, DWP bukan ciri khas pribumi Indonesia, itu budaya asing. Hadirnya kami, Gerakan Pribumi Indonesia, sebagai bentuk penolakan kami atas diselenggarakanya DWP yang berlangsung dari 13 sampai 15 yang akan datang," ungkap Abdurahman.
"Sebagai Gerakan Pribumi Indonesia yang cinta Tanah Air menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan, menjunjung tinggi keadilan, menolak segala hal yg berbau kemaksiatan. Jangan sampai DWP menodai norma budaya yang ada," tandasnya. (OL-2)
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras aksi pembongkaran rumah dan pengusiran terhadap Nenek Elina di Surabaya, Jawa Timur.
Kemendagri menegaskan langkah penegakan hukum oleh Polda Riau terhadap ketua ormas di Riau telah dilakukan secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Daerah Riau dalam menegakkan hukum terhadap ormas yang melakukan pemerasan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan seorang pria sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Ia merupakan petinggi ormas di Pekanbaru.
16 ormas sepakat bahu-membahu membantu Presiden Prabowo dan pemerintah untuk mengajak masyarakat agar kembali lebih tenang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved