Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
DPRD DKI Jakarta menolak anggaran pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan 74 dengan konsep boarding school sebesar Rp106 miliar. Anggaran itu diajukan oleh Dinas Pendidikan DKI.
"Saya putuskan untuk didrop dulu ya," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Prasetyo Edi Marsudi dalam rapat badan anggaran RAPBD DKI 2020 di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (9/12).
Baca juga: DPRD Bekasi Sayangkan Pemberhentian Layanan KS-NIK
Sebelum diputuskan, banjir intrupsi datang dari anggota dewan yang menolak anggaran pembangunan boarding school itu. Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, M Taufik meminta Plt Kepala Dinas Pendidikan Syaefuloh Hidayat untuk mematangkan konsep pembangunan yang dianggarkan Rp106 miliar itu.
"Membuat sesuatu itu harus terencana, jangan jinny oh jinny. Boarding school itu syaratnya pertama buat anak miskin bukan anak kaya, baru setelah itu pintar," tegas Taufik.
"Kami minta 3 tahun lalu ke Dinas Pendidikan tapi gak pernah nunjukin (konsep boarding school). Tiba-tiba sekarang dibangun gedungnya dulu. Saran saya pak, setahun ini bapak siapin konsepnya mulai dari kurikulumnya. Kalau uda benar nanti 2021 bisa dibangun," tambahnya.
Senada, Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim juga menegaskan kepada Dinas Pendidikan agar tidak asal membuat kajian boarding school. Menurutnya, lulusan SMK harus segera mendapat pekerjaan bukan menambah angka pengangguran di Jakarta.
"Karena ini menyangkut dengan SMK, tentunya harus jadi sekolah vokasi yang bagus. Bagaimana lulusan bisa bekerja di perusahaan daerah yang dibutuhkan. Saya setuju, kepala dinas perlu mengkaji lagi. Jangan bentuk boadring school terus pak," tandas Hakim. (OL-8)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved