Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
INDONESIAN Police Watch (IPW) menduga granat asap yang meledak di Monumen Nasional (Monas) merupakan bekas pengamanan Reuni 212 pada Senin (2/12) lalu. Granat asap itu merupakan salah satu standar alat pengamanan Polri dalam mengendalikan massa.
"Apakah granat asap itu milik anggota Polri yg tertinggal. Jika hal itu yang terjadi, ada kecerobohan yang luar biasa dari anggota Polri," kata Ketua IPW Neta S Pane saat dihubungi, Rabu (4/12).
Neta meminta Propam Polri mengusut dugaan tersebut. Supaya ada titik terang dari insiden yang melukai dua anggota TNI, Serka Fajar Arisworo dan Praka Gunawan Yusuf.
"Apakah anggota polisi itu ceroboh atau sengaja meninggalkannya agar terjadi kehebohan. Motif inilah yang harus diusut Propam untuk kemudian menghukum pemilik granat asap itu," ucap Neta.
Baca juga: Polisi Masih Dalami Keterangan Saksi Ledakan Monas
Menurutnya, granat asap tidak sembarang dibekali kepada anggota polisi. Mudah bagi Korps Bhayangkara memeriksa jajarannya.
"Dalam setiap mengamankan aksi massa, jumlah polisi pembawa granat asap sangat terbatas sehingga mudah menelusurinya," ujar Neta.
Granat asap meledak sekitar pukul 07.15 WIB di sisi utara Monas, Jakarta Pusat. Dua anggota Garnisun Tetap 1/Jakarta Serka Fajar Arisworo dan Praka Gunawan Yusuf terluka akibat insiden itu.
Pangdam Jaya Mayjen Eko Margiyono menjelaskan tangan kiri Serka Fajar terluka parah karena memegang granat asap yang meledak. Praka Gunawan mengalami luka ringan di bagian paha.
Kedua korban sedang berolahraga di sisi utara Monas. Korban luka sedang dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved