Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Perampingan Birokrasi tak Sentuh Jabatan Lurah dan Camat

Insi Nantika Jelita
19/11/2019 22:18
Perampingan Birokrasi tak Sentuh Jabatan Lurah dan Camat
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil(Ist)

RENCANA perampingan birokrasi dengan memangkas jabatan Eselon III dan IV oleh pemerintah, tidak akan menyentuh jabatan Camat dan Lurah. Kedua jabatan itu diketahui masing-maisng merupakan Eselon III dan IV di tingkat daerah.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir yang ikut dalam rapat kerja bersama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Senin (18/11).

"Pada rapat kemarin, dibahas ada pengecualian misalnya, apakah seorang yang punya jabat berwenang, lurah atau camat harus hilang? Camat kan eselon III, lurah eselon IV. Sebagai perpanjangan tangan dari gubernur dan ujung tombak, seperti itu ada pengecualian, tidak dihilangkan," jelas Chadir saat dihubungi Media Indonesia, Jakarta, Selasa (19/11)

Pihaknya akan mematuhi aturan dari pusat perihal perampingan struktural jabatan tersebut. Chaidir memastikan bahwa jabatan yang tidak memiliki kewenangan secara langsung kepada Gubernur, seperti kepala bagian (kabag) disuatu badan, akan dihilangkan.

Baca juga : Rampingkan Birokrasi, Menpan-RB Sebut Tidak Ada Penolakan

"Misalnya kabag disalah satu badan. Nantinya yang punya kewenangan itu kesekretariatan. Contohnya dari Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang berwenang itu sekretariat. Enggak serta merta semua digundulin habis. kondisi ini tergantung aturan pusat," jelas Chaidir

Pihaknya akan menyiapkan data untuk diidentifikasi perihal jabatan struktural di Pemprov DKI. Dalam rapat tersebut, menurut Chaidir, keputusan untuk tidak menghilangkan lurah dan camat akan diberlakukan disetiap daerah.

"Targetnya dipertengahan Desember ini seluruh data diidentifikasi harus masuk ke Kemenpan-RB. Januari (2020) startnya bisa seperti itu. Wajah baru, tahun baru, pejabat baru," tandas Chaidir.

Terpisah, Menteri Pan-RB Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa tidak ada penolakan terkait perampingan birokrasi. Hal itu karena sesuai dengan visi-misi dan prioritas program Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Menurut saya, visi-misi dan prioritas program Bapak Presiden dan Bapak Wapres terkait reformasi birokrasi sangat jelas. Ya pasti tidak ada yang menolak untuk kebaikan pelayanan masyarakat yang optimal dan profesionaliame ASN," kata Tjahjo. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik