Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Satpol PP DKI Bantah Anggotanya Terlibat Pembobolan Bank

Putri Anisa Yuliani
18/11/2019 10:00
Satpol PP DKI Bantah Anggotanya Terlibat Pembobolan Bank
Petugas Sat Reskrim Polresta Pontianak memeriksa mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI yang dibobol di kawasan Tanjung Raya II Pontianak(ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)

KEPALA Satpol PP DKI Jakarta Arifin membantah perihal kabar anggotanya yang bertugas di Satpol PP Jakarta Barat terlibat pembobolan Bank DKI.

Dari penyelidikan internal yang dilakukan Satpol PP DKI terhadap anggota tersebut, diketahui ada sebanyak 12 anggota Satpol PP berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang melakukan pengambilan uang dari rekening Bank DKI yang biasa untuk mentransfer upah dari Pemprov DKI melalui ATM Bersama.

Namun, pascapertama kali melakukan pengambilan uang diketahui saldo oknum Satpol PP itu tidak berkurang satu rupiah pun. Oknum Satpol PP itu pun kembali mengambil uang secara berulang-ulang di ATM Bersama tanpa ketahuan oleh pihak Bank DKI.

"Jadi saya tegaskan tidak ada pencucian uang, korupsi atau pembobolan seperti yang diberitakan," kata Arifin saat dihubungi Media Indonesia, Senin (18/11).

Arifin menyebut para oknum Satpol PP itu tidak hanya berasal dari Satpol PP Jakarta Barat. Ada pula yang bertugas di Satpol PP Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.

Baca juga: Trotoar Diokupasi, Satpol PP Minta Pemilik Usaha Sediakan Parkir

Mantan Wakil Wali Kota Jakarta Selatan itupun turut mempertanyakan keamanan sistem Bank DKI sehingga peristiwa itu bisa terjadi.

"Mereka mungkin ada rasa keingintahuan dan penasaran kenapa mengambil tapi saldo tidak berkurang. Jadi dia ambil terus. Jadi pertanyaan juga selama ini sistemnya bagaimana kok bisa terjadi," ungkapnya.

Saat ini, masalah yang ditimbulkan oleh para oknum Satpol PP tersebut sudah diserahkan kepada Polda Metro Jaya. Ia pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penegak hukum.

Baca juga: Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman

Sementara itu, oknum Satpol PP sudah dinonaktifkan oleh Arifin. Jika hasil penyelidikan nantinya terbukti ada itikad jahat dari oknum tersebut, Arifin tidak segan memberikan sanksi tegas.

"Jika nantinya terbukti ada itikad jahat kami tidak segan memberikan sanksi tegas. Kami akan berikan sanksi pemecatan," tegasnya.

Sebelumnya, bereda kabar anggota Satpol PP melakukan pembobolan Bank DKI. Dari aksi pembobolan itu nilai yang berhasil didapat adalah Rp13 miliar.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya