Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
UPAH Minimum Kota (UMK) Kabupaten Bekasi 2020 ditetapkan sebesar Rp4.498.961. Jumlah ini meningkat 8,51% dari sebelumnya Rp4.146.126.
“Sudah ditetapkan meski kurang dari tuntutan tapi kami menerima,” ungkap Sekretaris Konsulat Cabang FSPMI Bekasi, Amir Mahfouzh, Senin (18/11).
Amir mengatakan, persentase kenaikan UMK 2020 ini diterima serikat buruh dengan lapang dada lantaran kenaikan lebih tinggi dari pada kenaikan UMK 2019 sebesar 8,03%. Diketahui pada 2019, UMK Kabupaten Bekasi ditetapkan sebesar Rp4.146.126 naik dari Rp3.897.939.
Baca juga: UMK Bekasi 2020 Disepakati sebesar Rp4.498.961
Namun, dengan persentasi kenaikan yang sama, UMK Kabupaten Bekasi masih jauh lebih rendah dari Kota Bekasi sebesar Rp4.589.708. Padahal, wilayah tersebut memiliki sekitar lima kawasan industri.
Adapun, perhitungan persentase kenaikan 8,51% ditetapkan berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 pada 15 Oktober 2019. Surat itu menerangkan tentang data tingkat inflasi nasional dan pertumbuhan produk domestik bruto tahun 2019 bahwa kenaikan UMP atau UMK 2020 berdasarkan data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional yaitu 8,51%.(OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved