Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KELUARGA dan teman-teman dari korban tabrak lari yang menimpa pengendara sepeda listrik Grab Wheels melakukan aksi tabur bunga di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor berlangsung. Keluarga dan rekan menggunakan baju serba hitam membawa poster serta spanduk berisikan tuntutan transparansi dan keadilan terhadap kasus penabrakan yang terjadi pada Minggu (10/11/2019) dini hari itu.
Aksi tabur bunga dilakukan tepat di lokasi kejadian perkara di Jalan Pintu Satu Senayan tepat di Pintu 3 GBK. Peristiwa tabrak lari terjadi saat enam pelajar mengendarai tiga unit Grab Wheels di area GBK Senayan pada Minggu (10/11/2019). Tiba-tiba mereka ditabrak mobil yang dikendarai oleh DH. Akibatnya, dua orang pengguna Grab Wheels, Wisnu, 18 dan Ammar, 18 meninggal dunia.
Sementara pelaku, DH yang diketahui berkendara dalam kondisi mabuk telah ditetapkan sebagai tersangka namun tidak ditahan dengan wajib lapor.
"Kami tidak menuntut ganti rugi atau apapun. Kami hanya menuntut agar ada keadilan dan transparansi terhadap kasus ini," ungkap Alan selaku kakak almarhum Ammar ditemui di sela aksi, Minggu (16/11/2019).
Alan menyebut dengan tidak ditahannya tersangka maka hal itu bisa membenarkan dugaan adanya bekingan orang penting di balik kasus tersebut. Sebab, menurut kesaksian teman-teman korban yang juga menjadi korban penabrakan tetapi hanya luka ringan, tersangka berupaya kabur saat setelah menabrak.
"Pelaku berkendara dalam keadaan mabuk dan itu sangat membahayakan terbukti sudah menimbulkan korban jiwa. Terlebih menurut kesaksian teman-teman adik saya yang berada di lokasi kejadian sadar 100% hanya luka ringan. Pelaku sama sekali tidak menolong. Pelaku langsung lari, tancap gas," ungkapnya.
Alan pun mengajak masyarakat luas untuk sama-sama mengawal kasus ini agar hukum ditegakkan.
baca juga: Disparbud DKI Anggarkan Rp700 Miliar Untuk Festival dan Promosi
"Agar tidak ada lagi Ammar dan Wisnu yang lain. Agar kejadian serupa dan tindakan serupa oleh kepolisian yang tidak menahan tersangka tidak berulang. Agar masyarakat juga sadar hukum," tegasnya. (OL-3)
Sebelum membiarkan anak bermain sepeda listrik, berikut beberapa tips keamanan yang sebaiknya awasi oleh orangtua.
Usia tidak selalu menjadi indikator bahwa anak sudah matang secara mental untuk menghadapi risiko berkendara di jalan raya.
Skuter listrik siap meramaikan Jakarta dan sekitarnya, tapi pengemudi ojol merasa terancam kehilangan pendapatan.
Peraturan itu ditetapkan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, pada 16 Juni 2020 dan diundangkan pada 22 Juni 2020.
Adapun syarat penggunanya dibatasi dengan usia. Dengan minimal usia 12 tahun. Selain itu, tidak diperbolehkan mengangkut orang lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved