Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

DPRD DKI Pangkas Jasa Konsultan Kampung Kumuh Jadi Rp11,6 M

Insi Nantika Jelita
13/11/2019 10:34
DPRD DKI Pangkas Jasa Konsultan Kampung Kumuh Jadi Rp11,6 M
Suasana deretan rumah kumuh di bantaran kali di Jalan Jati Bunder, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (5/11).(MI/Fransisco Carolio Hutama Gani)

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyepakati untuk memangkas anggaran kegiatan Community Action Plan (CAP) dari semula Rp20,9 miliar menjadi Rp11,6 miliar.

"Kami melihat usulan anggaran itu cukup besar untuk tahap perencanaan penataan di 76 RW. Prinsipnya, penataan kampung kumuh sangat bagus, namun anggarannya masih sangat besar," kata Ketua Komisi D DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan Ida Mahmudah di Jakarta, Selasa (12/11).

DPRD pun mendorong Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta bekerja sama dengan sejumlah kampus untuk tahapan perencanaan kampung kumuh. Hal itu, menurut Ida, bisa mengefisienkan anggaran.

"Lebih baik bekerja sama dengan kampus dalam penyusunan tahap perencanaan penataan di 76 RW kumuh," jelasnya.

Baca juga: Pemprov DKI Pastikan Benahi Kampung Kumuh Tahun Ini

Awalnya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta mengajukan anggaran konsultan untuk rencana penataan satu RW kampung kumuh sebesar Rp566 juta, namun akhirnya dipangkas menjadi Rp451 juta per RW.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Kelik Indriyanto mengatakan pihaknya mendapat saran dari DPRD untuk menggunakan anggaran untuk setiap kelurahan, bukan per RW. Pihaknya pun akan menyesuaikan hal tersebut.

"Kami sesuaikan lagi waktu dan jumlahnya. Kan tidak mungkin disamakan yang 4 RW dengan yang 23 RW. Kami sesuaikan lagi, tapi memang dikumpulkan jadi satu kota," kata Kelik.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya