Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyepakati untuk memangkas anggaran kegiatan Community Action Plan (CAP) dari semula Rp20,9 miliar menjadi Rp11,6 miliar.
"Kami melihat usulan anggaran itu cukup besar untuk tahap perencanaan penataan di 76 RW. Prinsipnya, penataan kampung kumuh sangat bagus, namun anggarannya masih sangat besar," kata Ketua Komisi D DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan Ida Mahmudah di Jakarta, Selasa (12/11).
DPRD pun mendorong Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta bekerja sama dengan sejumlah kampus untuk tahapan perencanaan kampung kumuh. Hal itu, menurut Ida, bisa mengefisienkan anggaran.
"Lebih baik bekerja sama dengan kampus dalam penyusunan tahap perencanaan penataan di 76 RW kumuh," jelasnya.
Baca juga: Pemprov DKI Pastikan Benahi Kampung Kumuh Tahun Ini
Awalnya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta mengajukan anggaran konsultan untuk rencana penataan satu RW kampung kumuh sebesar Rp566 juta, namun akhirnya dipangkas menjadi Rp451 juta per RW.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Kelik Indriyanto mengatakan pihaknya mendapat saran dari DPRD untuk menggunakan anggaran untuk setiap kelurahan, bukan per RW. Pihaknya pun akan menyesuaikan hal tersebut.
"Kami sesuaikan lagi waktu dan jumlahnya. Kan tidak mungkin disamakan yang 4 RW dengan yang 23 RW. Kami sesuaikan lagi, tapi memang dikumpulkan jadi satu kota," kata Kelik.(OL-5)
Ada empat prioritas permasalahan yang harus dientaskan seperti kemacetan, kampung kumuh, banjir, dan pemberdayaan masyarakat.
Pemerintah Provinsi DKI berencana menata 11 rukun warga (RW). Penataan itu menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2020.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma, ia meminta persoalan kawasan kumuh menjadi fokus perhatian untuk segera dituntaskan.
“Kampung kota Jakarta mulai dibenahi secara bertahap melalui proses pelibatan dan pemberdayaan warga."
Berdasarkan data BPS DKI, pada 2017 terdapat 445 RW yang terkategorisasi kumuh atau 16,2%. Lalu, jumlahnya berkurang menjadi 225 RW atau 14,4% pada 2022.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved