IRWANUR Latubual (IL) nekat mendatangi pelantikan presiden dengan mobil berpelat nomor B 1 RI. Kenekatannya lantaran merasa bagian dari kerajaan Buru, Maluku.
"Dia mau action di sana, pengin diakui dia keturunan raja dari Pulau Buru, makanya dia coba hadir di DPR," kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKB I Gede Nyeneng saat konfrensi pers di Kantor Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, kemarin.
Gede mengatakan IL ingin dilihat hebat dengan bisa berfoto di dalam Gedung DPR saat pelantikan presiden. Dia juga berniat untuk berfoto bersama beberapa pejabat negara untuk menaikkan pamornya. "Kalau dia bisa hadir, bisa foto-foto dengan pejabat sehingga nanti bisa ditunjukkan ke pihak-pihak lain kalau dia betul keturunan raja," ujar Gede.
Akibat kenakatan IL itu, pihaknya telah menetapkan pemilik mobil Nissan Terra nomor B 1 RI itu sebagai tersangka. Dia juga menghalangi lalu lintas para tamu negara saat menuju pelantikan presiden dan wakil presiden di Gedung DPR/MPR di Senayan pada 20 Oktober lalu.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka IL diketahui memiliki dua senjata tajam, dengan alasan itu (senjata tajam) merupakan peninggalan dari keluarganya yang merupakan keluarga keturunan raja-raja di Pulau Buru," kata I Gede.
I Gede menyebut kepada penyidik Polda Metro Jaya, IL mengaku memiliki hubungan kekeluargaan dengan raja di Pulau Buru, Maluku. "Setelah dicek silsilah kerajaan yang diakui tersangka, itu bukan silsilah dari Pulau Buru. Jadi itu bohong, cuma alasan," sebutnya.
Atas kepemilikan senjata tajam itu, tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Diketahui, penemuan senjata tajam itu berawal ketika mobil jenis Nissan Terra itu terparkir di lobi Hotel Raffles, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/10) pukul 23.00 WIB.
Mobil itu menghalangi lintasan mobil tamu negara yang akan hadir dalam pelantikan presiden. Oleh karena itu, pihak Hotel Raffles berusaha menghubungi pemilik mobil yang berinisial IL agar memindahkan mobil tersebut.
Setelah mobil dipindahkan, aparat kepolisian langsung menggeledah barang-barang yang disimpan di dalam mobil. Polisi menemukan sejumlah barang bukti di antaranya dua buah senjata tajam jenis parang, pelat nomor palsu, dan kartu undangan pelantikan presiden dan wakil presiden di Gedung DPR RI.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya menangkap dua pelaku yang diduga berencana menghalangi lalu lintas para tamu negara yang akan menuju pelantikan presiden dan wakil presiden di Gedung DPR/MPR di Senayan. (Fer/J-3)