Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
POLDA Metro Jaya mengamankan seorang pria bernama Mi'roj, 36, karena melakukan penipuan terhadap Herlin, 42, yang dipacarinya sejak Juni 2019.
Direktur Reserse Kriminal Khusus PMJ, Kombes Pol Suyudi Ario Seto, mengatakan, untuk meyakinkan Herlin, Mi'roj mengaku bekerja sebagai staf direksi Pertamina. Mi'roj bahkan berjanji untuk menikahi Herlin pada Agustus 2019.
Selain Mi'roj, polisi juga menangkap dua rekannya yang terlibat dalam penipuan tersebut, yakni Rifki, 20, dan Baihaki, 29.
"Selama proses pacaran tersangka 1 (Mi'roj) meminta uang kepada korban dengan total keseluruhan sebesar Rp49 juta, yang diberikan secara bertahap ke rekening pribadi tersangka 1," kata Suyudi dalam keterangan resminya, Minggu (3/11).
Baca juga: Polda Metro Bekuk Penipu Jasa Umrah
Suyudi mengatakan, uang hasil penipuan tersebut kemudian dikirim ke rekening Rifki dan Baihaki dengan alasan untuk digunakan biaya proyek Pertamina yang sedang dikerjakan Mi'roj.
"Namun faktanya uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari para tersangka," terang Suyudi.
Ketiganya diamankan pada Jumat (1/11) di lokasi yang berbeda. Mi'roj ditangkap di Hotel Impian Pademangan Jakarta Utara. Sedangkan Rifki dan Baihaki masing-masing ditangkap di Kelurauan Kramat dan Kelurahan Sukawali yang berada di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved