Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap peredaran narkoba di Perumahan Permata Cengkareng yang lebih dikenal sebagai Kampung Ambon.
Hal ini bermula dari penangkapan kurir berinisial YG yang melakukan transaksi sabu di sekitar RSUD Cengkareng pada Rabu (9/10). Lalu polisi menangkap tiga tersangka (ANJ, AM, dan AJ) yang beroperasi di Kampung Ambon.
"Kami menemukan barang bukti setengah kilogram (sabu) dan 1.900 butir H5," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz, kemarin.
Pihaknya menemukan bahwa jaringan mereka yang menyuplai ke komplek tersebut adalah jaringan internasional, dengan barang bukti yang lumayan banyak yang dikendalikan dari napi di dalam lapas.
Narapidana yang dimaksud merupakan warga negara Malaysia. Erick enggan menyebut insial dan lapas dimana tersangka tersebut ditahan. "Pengendalinya sudah kita ketahui, sudah kita profiling. Ada di Lapas di sekitar Jakarta," katanya. Teranyar pada Senin (28/10), polisi kembali mengamankan satu orang berinisial SS yang masih menjadi bagian jaringan tersebut. SS ditangkap di sebuah pusat perbelanjaan di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. "Barang bukti ditaruh di dalam mobil, yang diparkir lebih dari 24 jam," papar Erick. (*/J-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved