Pemprov DKI akan Bebaskan Pajak Balik Kendaraan Motor Listrik

Insi Nantika Jelita
27/10/2019 20:15
Pemprov DKI akan Bebaskan Pajak Balik Kendaraan Motor Listrik
Iring-iringan kendaraan listrik dalam Karnaval Langit Biru(MI/Susanto)

KOMITMEN mendorong Jakarta sebagai kota kendaraan ramah lingkungan dan mengurangi jumlah karbon, pemerintah provinsi (pemprov) DKI akan membebaskan pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) khusus pada kendaraan bermotor berbasis listrik.

"Pembebasan pajak balik nama itu untuk kendaraan-kendaraan bermotor berbasis listrik, baik roda dua maupun roda empat. Kami di Pemprov DKI Jakarta, berkeinginan juga untuk memperbanyak kendaraan-kendaraan berbasis listrik," ujar Anies di Jakarta, Minggu (27/10).

Anies kemudian mengatakan bahwa pihaknya menginginkan kendaraan-kendaraan berbasis listrik tersebut tidak lagi dimasukkan di dalam kategori barang mewah, sehingga hal itu bisa tidak dikenakan pajak yang besar.

Ia menilai selama ini regulasi dari pusat terhadap kendaraan listrik masih dimasukkan dalam kategori barang mewah, sehingga harganya masih tinggi.

"Selama harganya masih tinggi, kita sulit punya target ambisius untuk memberikan justifikasinya. Pajak barang mewah itu berapa? 40%. Itu yang menjadi kendala," kata Anies.

Baca juga : Karnaval Kendaraan Listrik

Ia menambahkan, "Kita berharap pemerintah bisa memberikan kelonggaran, lebih cepat lebih baik. Supaya Jakarta semakin cepat menjadi kota yang kualitas udaranya lebih baik," tukasnya.

Hari ini pemprov DKI melaksanakan Karnaval Jakarta Langit Biru, yang bertepatan dengan Hari Listrik Nasional ke-74. Adanya karnaval tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap lingkungan di Jakarta

Kegiatan itu sesuai dengan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Kualitas Udara. Adapun Rute karnaval dimulai dari kawasan Patung Pemuda (Bundaran Senayan), Jakarta Selatan, menuju Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, dan kembali lagi ke Patung Pemuda.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana tugas Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sripeni Inten Cahyani menuturkan pihaknya diberikan tugas untuk pertama kali menyiapkan dan memastikan bahwa masyarakat yang sudah memiliki kendaraan listrik itu akan difasilitasi.

Salah satunya memastikan infrastruktur pengisian baterainya itu balance atau seimbang.

"Oleh karena itu, PLN bersama Kementerian ESDM telah menyiapkan skema-skema. Salah satunya skema yang full disiapkan PLN ialah bisnis stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Jadi, kita mengharapkan peran serta dan peran aktif dari masyarakat maupun investor atau swasta," tandas Sripeni. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya