Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Proyek Tanggul Raksasa Mandek

Ins/J-3
08/10/2019 05:00
Proyek Tanggul Raksasa Mandek
Proyek tanggul raksasa di Teluk Jakarta mandek.(MI/PIUS ERLANGGA)

PROYEK national capital integrated coastal development (NCICD) atau lumrah disebut giant sea wall (tanggul laut raksasa) di Teluk Jakarta mandek. Hal itu disebabkan belum adanya kesepakatan kelanjutan proyek tersebut antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pusat, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PU-Pera).

Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Juaini, saat dihubungi Media Indonesia, kemarin.

“Direncana awal kan ada juga yang dikerjakan swasta. Ternyata, kemarin kita ada beberapa lokasi yang dulunya dikerjakan swasta terus di­ambil alih DKI dan Kementerian PU-Pera. Dibagi dua. Sekarang masih dibicarakan untuk lokasi-lokasinya, yang mana kita kerjakan,” dalih Juaini.

Melalui Kementerian PU-Pera, pemerintah sepakat dengan Kementerian Infrastruktur dan Manajemen Air Belanda (MIW) dan Korea International Cooperation Agency (Koica) untuk melanjutkan proyek NCICD tersebut.

Selain adanya perubahan pembagian lokasi dalam proyek NCICD tersebut, kendala lain, jelas Junaidi, terkait  dengan kondisi di lapangan. Hal itu menyebabkan pelaksanaan proyek tidak sesuai rencana.

“Memang selain ada perubahan pembagian lokasi, kedua juga kondisi di lapang­an. Memang di situ ada permukiman juga di lokasi,” kata Junaidi.

Sebelumnya, Kementerian PU-Pera telah menyelesaikan pembangunan tanggul sepanjang 4,5 km pada 2018, yaitu 2,3 km di Muara Baru dan 2,2 km di Kalibaru, Jakarta Utara.

Kota baru

Perpres Nomor 54 Tahun 2008 dari Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono yang menjadi landasan pembangunan giant sea wall yang kemudian disebut NCICD.

Tanggul laut raksasa itu berlokasi di sebuah teluk di bagian utara Jakarta. Upacara pencanangan untuk megaproyek ini dilaksanakan pada  Oktober 2014. Belanda dan Indonesia bekerja sama untuk melaksanakan pembangunan proyek ini.

NCICD mencakup pembangunan sebuah tanggul laut raksasa di bagian utara dari Teluk Jakarta sebagai cara untuk melindungi Ibu Kota dari banjir yang berasal dari laut. Di dalam dinding ini akan dibuat laguna-laguna besar untuk menampung aliran dari 13 sungai di Jakarta (tempat-tempat penampung-an air yang menjadi pompa raksasa). Tanggul laut raksasa ini akan dibangun dengan bentuk garuda (burung mitologis besar yang merupakan simbol nasional Indonesia) dan karena itu akan menjadi sebuah struktur yang ikonik. Proyek ni ditargetkan akan memakan waktu 10-15 tahun, sebelum pembangunan tanggul ini selesai. Sementara itu, tanggul-tanggul yang sudah ada akan diperkuat.

Untuk menarik investor swasta, permukaan dari tanggul laut raksasa ini akan menjadi pusat pengembangan perkotaan, termasuk kantor-kantor, perumahan kelas atas dan perumahan berbiaya rendah, area hijau, dan pantai-pantai. Kota terintegrasi yang baru ini akan mencakup 17 pulau buatan, lengkap dengan tol, jalur kereta api, pelabuhan laut. Partisipasi swasta dibutuhkan karena megaproyek bernilai US$40 miliar, pemerintah Indonesia sulit mendanainya. (Ins/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya