Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
KASUS perusakan koper milik penumpang di Bandara Soekarno Hatta kembali terjadi. Peristiwa tersebut kali ini menimpa salah satu penumpang maskapai Lion Air. Korban mengalami kerugian mencapai Rp214 juta.
Hal itu dibenarkan oleh Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, Jumat, (27/9). Menurutnya, salah satu penumpang maskapai Lion Air dengan inisial ZG telah melaporkan kepada pihaknya, telah kehilangan uang Rp214 juta dari dalam koper.
Peristiwa itu terjadi, kata dia, pada Selasa (6/9) lalu. Korban yang merupakan penumpang Lion Air JT-869 sedang melakukan perjalanan dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Ternate, Maluku Utara.
Sesampainya di tujuan, korban baru sadar bahwa tas koper miliknya didodos oleh seseorang. Ia pun mengalami kerugian uang tunai mencapai Rp214 juta.
"Begitu mendapat laporan, kami selaku Manajemen Lion Air langsung melaporkan kasus itu ke Polres Bandara Soekarno-Hatta, untuk dilakukan penyelidikan," kata dia.
Pihaknya juga sudah memanggil tujuh orang petugas ground handling yang bertugas menangani loading bagasi pada saat itu untuk dimintai keterangan. "Ya kalau ada di antara mereka yang terlibat dalam kasus tersebut, tentu akan kami tindak tegas hingga pemecatan," kata dia.
Danang juga berpesan kepada para calon penumpang maskapai Lion Air agar tidak membawa atau menyimpan uang dalam jumlah besar di tas koper saat akan melakukan perjalanan. "Lebih baik uang itu disimpan di dalam tas jinjing atau dompet yang dibawanya," kata dia.
Sementara itu, Kapolres Bandara Soekarno Hatta, AKB Arie Ardian Rishadi yang dihubungi via telpon genggamnya mengatakan, kasus itu sedang dalam penyelidikan. "Pelakunya sudah terindikasi, tinggal nunggu waktu yang pas untuk kita tangkap," kata dia. (SM/A-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved