Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
SEJUMLAH warga dan komunitas nelayan di Muara Angke, Jakarta Utara, berharap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera memastikan kelanjutan pembangunan pantai Bersama yang hingga kini masih terhenti. Sejak proyek ini menjadi kontroversi dan terhenti sejak tiga tahun lalu, praktis tidak ada perubahan yang dirasakan warga Angke. Jika proyek dibiarkan, dampaknya terhadap masyarakat di Muara Angke tidak bagus. "Itu kan sudah ada pulaunya, meski belum selesai. Sebaiknya dilanjutkan saja agar dampak positifnya dirasakan dan pengelola yang bertanggung jawab juga jelas," ujar Pono Sundari, salah satu nelayan tradisional di Muara Angke, Kamis (19/9). Meskipun ibu kota negara akan dipindahkan ke Kalimantan Timur, masyarakat Muara Angke berharap proyek pembangunan pantai Bersama melalui reklamasi terus berlanjut.
Diding Setiawan, ketua Forum Komunitas Nelayan Muara Angke mengatakan, dulu sejumlah organisasi dan LSM mendorong warga untuk menolak reklamasi akan dijanjikan kehidupan laut yang lebih baik. Nyatanya hingga kini kondisinya justru makin buruk dan lapangan kerja juga susah. "Tokoh LSM yang dulu ngajak demo sekarang dapat jabatan dan tidak pernah datang lagi. Kami tidak mau lagi dijadiin alat politik dan kepentingan. LSM jangan masuk Angke lagi, biarkan warga memutuskan nasibnya sendiri," tegas Diding. Bagi warga Muara Angke, prioritas utama saat ini ialah perbaikan hidup yang nyata melalui tersedianya lapangan kerja yang lebih baik bagi anak-anak muda Angke.
Menurut Diding, warga Angke juga melihat pembangunan di pantai Maju yang bisa melahirkan banyak lapangan kerja. Dengan munculnya kantor, restoran dan pusat bisnis lainnya, harapan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak lebih terbuka, karena hampir semua nelayan menginginkan anak-anaknya bisa hidup lebih baik.
"Melaut semakin susah karena tangkapan semakin jauh. Biayanya mahal dan hasilnya kadang tak setimpal dengan pengeluaran. Akibatnya anakanak muda Angke gamang jadi nelayan," imbuhnya. Menurut pakar hukum agraria Universitas Gadjah Mada, Nurhasan Ismail, reklamasi memberikan keuntungan bagi masyarakat dan pemerintah. "Keuntungan secara sosio-ekonomi, reklamasi tidak sepenuhnya untuk kegiatan usaha. Tapi, sekitar 51%-52% untuk kegiatan usaha, 48% untuk fasus dan fasum, serta untuk ruang terbuka," ujarnya. Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan negara akan diuntungkan dari sisi pajak atas pembangunan pulau reklamasi. "Jika kegiatan perekonomian tumbuh, pendapatan negara meningkat dan Pemprov DKI bertanggung jawab agar pulau reklamasi dimanfaatkan untuk kepentingan publik," kata Anies. (Faw/J-2)
GUBERNUR terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung akan menuntut perusahaan pelaku perusakan mangrove di perairan Pulau Pari untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
KKP menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan ruang laut.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkap indikasi kegiatan reklamasi di dekat Pulau Pari, Kepulauan Seribu, melanggar peraturan.
KKP akan melakukan koordinasi lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, perusahaan pemilik lahan, dan instansi-instansi terkait lainnya
LEMBAGA Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan pembangunan pagar laut 30,16 kilometer di pesisir utara Tangerang, Banten telah melanggar aturan yang berpotensi pada tindak pidana.
KEPALA Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Suharini Eliawati menyebutkan panjang pagar laut yang berada di dekat pulau reklamasi Pulau C mencapai 500 meter.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved