Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Sidang Polusi Udara Jakarta Digelar Kembali

Antara
12/9/2019 12:34
Sidang Polusi Udara Jakarta Digelar Kembali
Sejumlah warga memakai masker mengikuti sidang perdana gugatan terkait polusi udara Jakarta di PN Jakpus, 1 Agustus lalu.(MI/BARY FATHAHILAH)

PENGADILAN Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/9), kembali menggelar sidang lanjutan untuk kasus polusi udara Jakarta yang digugat oleh Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota).    

Agenda yang dijadwalkan hari ini adalah pemeriksaan berkas tahap tiga dan gugatan intervensi.    

"Iya (ada sidang), jadwalnya pemeriksaan berkas tahap tiga dan penggugat intervensi," kata Pengacara Publik LBH Jakarta Ayu Ezra saat dikonfirmasi.    

Berdasarkan pantauan, hingga pukul 11.30 WIB sidang yang dijadwalkan dimulai pada pukul 10.00 WIB masih belum dimulai.        

Baca juga: Hari Ketiga Perluasan Ganjil Genap, Jakarta Masih Juara Polusi

Ayu berharap agar para tergugat dan hakim tergugat menghadiri sidang yang sudah ditunda selama dua minggu itu.   

"Semuanya seharusnya hadir ya lengkap, kemarin itu yang tidak hadir Gubernur Banten," kata Ayu.        

Hakim Ketua perkara nomor : 374/PDT.G/LH/2019/PN. JKT. PST ini Saifudin Zuhri menunda sidang karena salah satu tergugat yaitu Gubernur Banten tidak menghadiri sidang tersebut.

Ayu mengatakan Gerakan Ibu Kota menggugat tujuh jabatan mulai dari Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten, dan Gubernur Jawa Barat atas kualitas udara yang buruk di wilayah DKI Jakarta yang merugikan masyarakat. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya