Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
NASIB para pencari suaka yang bermukim di penampungan bekas gedung Kodim, Perumahan Daan Mogot Baru, Kalideres, Jakarta Barat akan ditentukan hingga akhir bulan ini.
"Begini, kita menunggu akhir bulan ini (Agustus), tinggal besok ya. Keputusan ada di pemerintah pusat, karena kita pada prinsipnnya DKI itu memberikan bantuan bersifat kemanusiaan," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balairung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (29/8).
Menurut Anies, Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki kewenangan mengurus para pencari suaka tersebut dan menyebut kewenangan ada pada pemerintah pusat dan UNHCR.
"Tapi, kenyataannya keberadaan mereka di wilayah Jakarta dan ada kebutuhan dasar hidup manusia yang harus dipenuhi maka kita fasilitasi sebatas bantuan kemanusiaan," ujar Anies.
Baca juga: DKI Serahkan Nasib Pencari Suaka ke Pemerintah Pusat
"Tapi kalo solusi kemudian jangka panjang seperti kebutuhan sandang dan lainya itu di luar kewenangan kami," imbuhnya.
Dirinya juga membantah Pemprov DKI memiliki keterbatasan dana untuk para pencari suaka. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut mengatakan hal ini hanya perihal kewenangan.
"Bukan soal kekurangan dana, ini soal wewenangnya. Jadi ada hal-hal yang bukan kewenangan kami, karena itu kami tidak boleh melakukannya secara program. Jadi sebatas kemanusiaan," tutupnya.
Sebelumnya, sebanyak 1.266 pencari suaka telah mendiami penampungan bekas gedung Kodim, Perumahan Daan Mogot Baru, Kalideres, Jakarta Barat. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved