Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
ADANYA penerapan moratorium daerah otonom baru atau pemekaran daerah oleh pemerintah pusat membuat rencana pembentukan Provinsi Bogor Raya dinilai baru sebatas wacana.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengungkapkan saat ini terdapat ratusan usul pembentukan DOB yang masih stagnan di Komisi II imbas penerapan moratorium.
“Hampir 250 usulan daerah otonomi baru Komisi II yang resmi, ditambah usulan baru yang belum resmi 318 DOB, masih stagnan. Yang memenuhi syarat banyak tetapi, ada keputusan moratorium dari pemerintah,” ujar Yandri saat dihubungi di Jakarta, Minggu (25/8).
Yandri melanjutkan, untuk merealisasikan wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya diperlukan pengajuan secara resmi yang telah memenuhi peraturan perundang-undangan terkait syarat jumlah penduduk, kesiapan ekonomi, SDM, aset-aset serta harus disetujui oleh gubernur dan DPRD Jawa Barat.
“Jadi banyak, enggak sesimpel itu,” imbuh Ketua DPP PAN itu.
Baca juga : Wacana Pembentukan Bogor Raya Dinilai tidak Efektif
Yandri melanjutkan kendati telah memenuhi syarat, kunci terealisasinya Provinsi Bogor Raya terletak pada sisi pemerintah apakah akan membuka keran moratorium atau tidak.
Karena, jikapun gubernur dan DPRD Jawa Barat setuju dan semua syarat dipenuhi, usulan itu tidak bisa diwujudkan jika pemerintah pusat tidak setuju.
"Moratorium sampai hari ini, selama lima tahun saya di Komisi II, beda sama Komisi II yang lalu, saya sampe menandatangani hampir 21 DOB. Tapi hari ini, nol yang kita bahas dan tidak ada kesepakatan untuk membahas dengan pemerintah karena moratorium,” paparnya.
Sementara itu, Anggota DPR-RI Komisi II dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menjelaskan, desain besar otonomi daerah masih terus dibahas oleh Komisi II. Ruang pemekaran daerah termasuk Bogor Raya masih terbuka dengan persyaratan yang rasional dan aegumentatif.
"Ide Bogor Raya menurut saya layak dibahas. Karena Jawa Barat dengan 45 juta lebih penduduk termasuk layak utk dimekarkan dengan pertimbangan mendekatkan dan meningkatkan pelayanan publik," ujar Mardani. (OL-7)
Pilkada tak langsung bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Reformasi desentralisasi di Indonesia dari model simetris ke asimetris, menyesuaikan kewenangan dan formula fiskal dengan kapasitas masing-masing daerah agar lebih efektif dan adil.
Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia yang kerap mengutamakan kepentingan elit politik daripada kesejahteraan masyarakat.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
KPPOD menilai 25 tahun otonomi daerah menunjukkan kemajuan penurunan kemiskinan dan peningkatan IPM, namun tren resentralisasi dan ketergantungan fiskal ke pusat menguat.
Pertumbuhan ekonomi jauh lebih akseleratif jika dana itu dikelola melalui skema distribusi fiskal langsung ke daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved