Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KONDISI Situ Pengarengan Kompleks Radio Republik Indonesia (RRI) Kota Depok kini memprihatinkan. Hampir seluruh luasan situ yang letak lokasinya di RT 14 RW 01, Kelurahan Cisalak, Sukmajaya tertutup aneka tumbuhan rumput dan sampah.
Kondisi ini sangat berbahaya jika tidak segera dibenahi agar air hujan dari hulu berkurang mengalir ke lokasi rawan banjir di hilir Kota Depok. Lima perumahan di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok akan menjadi langganan banjir. Karena situ tidak berfungsi maksimal sebagai tangkapan air.
Baca juga: Pemprov Klaim Indeks Kualitas Udara Jakarta Membaik
Lima perumahan di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis yang lokasinya berada dekat situ tersebut akan menjadi langganan banjir. Lima perumahan tersebut yakni, Perumahan Taman Duta, Perumahan Pondok Duta, Perumahan Bukit Cengkeh I dan II serta Perumahan Pelni.
Kepala bidang Pengendalian, Pencemaran, dan Penataan Lingkungan (P3L) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Bambang Supoyo, mengatakan kondisi Situ Pengarengan juga sumber pencemaran dari pembuangan limbah domestik.
Dikatakan Bambang, pencemaran situ ditimbulkan pembuangan limbah permukiman dan limbah warung pasar sekitar sempadan situ.
Disebut dia, fluktuasi konsentrasi pencemaran situ Pengarengan dipengaruhi oleh tata guna lahan membuat beban pencemaran situ.
Ia mengatakan, situ Pengarengan dengan luas lebih dari 2 hektar jadi tercemar karena alih fungsi lahan dari non-terbangun menjadi terbangun berlangsung secara masif.
“Dalam beberapa tahun terakhir, perubahan tata guna lahan di sekitar situ semakin meningkat seiring dengan banyaknya pembangunan permukiman dan pasar, “ kata Bambang, Selasa (20/8).
Pembangunan yang meningkat, jelas Bambang, menimbulkan dampak. Salah satunya yakni meningkatnya aktivitas domestik.
“Kondisi tersebut secara otomatis memberikan dampak terhadap kondisi hidrologis aliran situ, “ jelasnya.
Di kesempatan terpisah, Kepala bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Deni Setiawan, mengatakan bahwa pihaknya tidak bertanggung jawab terhadap situ Pengarengan yang kini rusak parah dan mengalami pencemaran tersebut l.
“Bidang Sumber Daya Air PUPR tidak ada kaitan dengan masalah pencemaran Situ Pengarengan dan Situ lainnya yang ada di Kota Depok,“ kata Deni.
Baca juga: Warga Bekasi Dukung Bergabung ke DKI Jakarta
Deni membenarkan memang di Kota Depok ada 26 situ. Namun, bukanlah menjadi kewenangannya, melainkan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa barat.
“Kita hanya kebagian letak lokasi. Sedangkan masalah pengawasan, pengendalian semua situ ada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) dan Pemprov Jawa barat, “ ungkapnya (OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved