Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Polisi Tangkap Kurir Ganja di Bekasi

M. Iqbal Al Machmudi
13/8/2019 14:50
Polisi Tangkap Kurir Ganja di Bekasi
Ilustrasi(Medcom.id.)

POLRES Metro Bekasi Kota menangkap seorang kurir narkoba, Eka Putra Firmansyah, yang kedapatan membawa ganja yang bakal diedarkan di kawasan Bekasi Timur, Jawa Barat.

Eka ditangkap di depan BTC, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Penangkapan tersebut berhasil dilakukan berdasarkan laporan warga, bahwa di tempat itu banyak terjadi transaksi barang haram tersebut.

Baca juga: Anies Temui Jokowi Bahas Mobil Listrik dan Formula E

"Anggota mendatangi tempat yang dimaksud dan dilakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki yang mengaku bernama Eka Putra Firmansyah," kata Kasubag Humas Polres Kota Bekasi, Kompol Erna Ruswing saat dikonfirmasi, Selasa (13/8).

Untuk mengelabui pihak berwenang, pelaku sempat menyembunyikan ganja tersebut di dalam kaus kaki yang ia kenakan. Saat digeledah, polisi berhasil menemukan ganja yang terselip di kaus kakinya.

"Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan dapat ditemukan satu bungkus kertas warna cokelat berisikan narkotika jenis tanaman ganja dengan berat brutto 1,43 gram yang disimpan tersangka di kaus kaki," ungkap Erna.

Setelah polisi mendapat bukti ganja, pelaku akhirnya mengakui narkoba tersebut miliknya. Pelaku mengatakan mendapatkan ganja tersebut dari bandar yang bernama Ari. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap Ari.

Selain ganja, dari hasil penggeledahan polisi juga menyita satu buah handphone beserta kartunya dari tangan Eka. Dari perbuatannya pelaku terancam Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik