Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Anies Diminta Percepat Penanganan Polusi

Rifaldi Putra Irianto
06/8/2019 18:10
Anies Diminta Percepat Penanganan Polusi
Kepulan asap keluar dari knalpot metromini menjadi salah satu sumber utama polusi udara di Jakarta.(MI/Bary Fathahilah )

KETUA Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebutkan, buruknya kondisi udara di Jakarta sejatinya menjadi lecutan bagi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera menangani polusi di Ibu Kota.

"Kondisi udara Jakarta seperti ini seharusnya menjadi pemicu  Pak Anies untuk melakukan percepatan (menangani polusi), " kata Gembong saat dihubungi, Selasa, (6/8).

Salah satu percepatan yang ia maksudkan adalah mempercepat pembangunan ruang terbuka hijau (RTH). Baginya, ruang terbuka hijau merupakan tugas luar biasa yang harus dilakukan Anies dengan benar.

"Percepatan untuk semua, misalnya percepatan pencapaian ruang terbuka hijau, bagaimana pak anies bisa mengejar ketertinggalan Jakarta untuk mencapai sekian persen ruang terbuka hijau bisa terwujud. Ini justru momentum untuk mengejar itu. Karena ruang terbuka hijau jadi pekerjaan rumah yang luar biasa untuk dikerjakan," jelasnya.

Tidak hanya percepatan pembangunan RTH, ia juga menyarankan Gubernur DKI Jakarta untuk dapat mempercepat integrasi angkutan massal.

"Yang tidak kalah penting adalah, bagaimana Pak Anies mengintegrasikan seluruh moda transportasi sehingga akan mempermudah warganya untuk mennggunakan transportasi masal. Tapi terintegrasi terlebih dahulu," tuturnya.

"Kemudin transportasi pengumpan itu jg mesti ada perbaikan sehingga masyarakat yang dari pinggiran bisa menggunakan pengumpan dengan baik. Dan yang tidak kalah penting adalah perlu juga seluruh transportasi pengumpan maupun semuanya ya mesti ada uji emisi secara periodik, dan konsisten," lanjutnya.

Sementara itu, terkait Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara ia menilai bukan merupakan solusi jangka pendek. Ingub tersebut dinilainya untuk solusi jangka panjang.

"Ya kalau menurut fraksi PDIP, Ingub itu tidak menjawab persoalan saat ini, tapi Ingub ini untuk menjawab persoalan ke depan, bahwa ke depan kita mau memperbaiki kondisi udara seperti ini tuh ke depan," terangnya. (Rif/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya