Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang moda transportasi publik dengan masa pakai lebih dari 10 tahun beroperasi di jalan raya. Kebijakan itu bertujuan meminimalisasi polusi akibat emisi gas buang kendaraan.
"Pembatasan usia kendaraan umum mengacu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Di sana, angkutan umum dibatasi usianya maksimal 10 tahun," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/8).
Syafrin mengatakan angkutan umum yang telah digunakan lebih dari 10 tahun wajib diremajakan. Mekanisme peremajaan dapat dilakukan melalui program Jak Lingko.
"Operator menyediakan layanannya, tapi seluruh biaya perawatan kita (Pemda) yang bayar," ungkap dia.
Tidak hanya angkutan umum, kendaraan pribadi dengan masa pakai lebih dari satu dekade pun akan dilarang hilir mudik di jalan raya.
Baca juga: Rencana Perluasan Ganjil-Genap Masih Dikaji
Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara Ibu Kota mengatur hal tersebut.
Melalui instruksi itu, Gubernur DKI Anies Baswedan meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta membuat aturan pembatasan usia kendaraan pribadi. Ia ingin aturan itu diterapkan pada 2025.
"Tapi akan kita kaji dulu. Karena itu hal baru, tentu kita akan lakukan kajian naskah akademiknya," ungkap Syafrin.
Syafrin mengatakan setelah naskah akademik siap, peraturan daerah baru akan dirancang.
"Dan tentu nanti akan ada masa transisi dulu sebelum implementasi (aturan)," jelasnya. (Medcom/OL-2)
Penelitian terbaru menunjukkan bahwa paparan jangka panjang terhadap polusi udara partikel halus (PM2.5) dapat menyebabkan fibrosis miokard.
Kondisi paling memprihatinkan ditemukan pada PT SBJ yang memiliki 12 tungku peleburan untuk kapasitas 8.816 ton per tahun, namun sama sekali tidak memiliki cerobong.
Peneliti dari University of Technology Sydney mengungkap debu bulan tidak seberbahaya polusi udara di jalanan.
Mengutip data WHO, 99% populasi dunia kini menghirup udara yang sudah melewati batas aman, dengan kualitas udara dalam ruangan bisa lima kali lebih buruk dari udara luar.
Pabrik Ajinomoto di Mojokerto dan Karawang juga memperkuat penggunaan energi terbarukan melalui kerja sama dengan PT PLN (Persero) dengan memanfaatkan Renewable Energy Certificate (REC).
Seluruh masyarakat diingatkan untuk menerapkan gaya hidup bersih dan rendah emisi dengan mengutamakan penggunaan transportasi publik serta moda transportasi rendah emisi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved