Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLRI masih memburu pemilik akun penyebar Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) di media sosial (medsos).
"Sekarang Tim Siber sudah turun ke lapangan. Kalau ditangkap nanti kita sampaikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Selasa (30/7).
Dedi menyebut pihaknya telah menganalisa dan mendalami identitas pemilik akun. Sejauh ini, polisi masih mencurigai satu pemilik akun yang perlu dilakukan pengembangan lebih lanjut.
"Kalau sudah memiliki cukup bukti terhadap perbuatan melawan hukumnya, (si penjual data kependudukan) akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” sebutnya.
Baca juga: Sebarkan Data Pribadi Cep Yanto dan Dheva, Ulin Bisa Dipidana
Diketahui informasi jual beli NIK dan KK tersebar di medsos. Seperti diungkap akun Twitter @hendralm.
"Ternyata ada ya yang memperjualbelikan data NIK + KK. Dan parahnya lagi ada yang punya sampai jutaan data. Gila, gila, gila," dikutip dari unggahan pemilik akun @hendralm, Samuel Christian.
Dalam unggahannya itu juga terdapat bukti-bukti percakapan jual beli NIK dan KK di grup Facebook Dream Market Official. Samuel mengatakan NIK dan KK itu digunakan untuk mendaftar nomor maupun paylater berbagai aplikasi. Dia meminta Polri untuk mengusut kasus tersebut.
Ternyata ada ya yang memperjual belikan data NIK + KK. Dan parahnya lagi ada yang punya sampe jutaan data. Gila gila gila. pic.twitter.com/NgWEH6pk4k
— Samuel Christian H (@hendralm) July 25, 2019
Unit Siber Polri akan mendalami akun keaslian akun itu. Polisi juga dapat membuat laporan Tipe A dalam perkara ini. Dedi menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri untuk mengusut kasus tersebut. (X-15)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved