Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH Kota Bekasi melarang penjual hewan kurban berjualan di pinggir jalan. Apalagi, posisi titik penjualan hewan tersebut membahayakan keselamatan orang banyak.
“Di pinggir jalan tidak boleh, di trotoar apalagi, bahkan jualan di tempat yang panas juga kami larang,” ungkap Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi, Momon Sulaeman, Selasa (30/7).
Baca juga: Anies Usulkan Uji Emisi Kendaraan Berat di Pintu Keluar Tol
Momon mengatakan, lokasi penjualan hewan kurban pun akan menjadi pemantauan pemerintah Kota Bekasi. Sebab lokasi penjualan termasuk dalam unsur Aman dalam empat kriteria penjualan hewan kurban. Adapun, kriteria yang dimaksud adalah Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).
“Ya, kalau jualannya di pinggir jalan nanti ada mobil atau motor ngebut hewannya keserempet bahaya. Sudah tidak aman nanti hewan calon kurban tidak utuh lagi,” jelas Momon.
Menurut Momon, jumlah titik penjualan hewan kurban tidak akan berbeda jauh dari Idul Adha 1439 H kemarin. Pada Idul 1439 H, tercatat sekitar 749 titik hewan kurban ada di Kota Bekasi. Pada 1440 H kali ini diprediksi ada sekitar 800 penjual hewan kurban bakal berjualan di Kota Bekasi.
Adapun, berdasarkan catatannya, jumlah hewan yang disembelih setiap tahun mengalami peningkatan. Pada 1438 H kemarin jumlah hewan kurban yang disembelih mencapai 36 ribu ekor. Diprediksi tahun ini mencapai 40.000 hingga 41 ribu ekor. Adapun, jumlah penduduk muslim di Kota Bekasi mencapai 2,2 juta jiwa dari jumlah total sebanyak 2,7 juta jiwa.
“Tiap tahun naiknya berkisar 5 ribu ekor hingga 6 ribu ekor,” tandas dia. (OL-6)
Hewan kurban ini berasal dari unit-unit usaha Media Group seperti Metro TV, Media Indonesia, Indocater, dan Pangansari Utama
Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah menjadi momen istimewa dan penuh makna bagi manajemen Lorin Hotel & Syariah Hotel Sentul.
Dalam rangka perayaan Idul Adha 1446 Hijriah, Lorin Group Solo melaksanakan penyembelihan hewan kurban sebanyak 8 ekor sapi dan 4 ekor kambing.
Program ini secara khusus menghadirkan kambing-kambing berpakaian lucu pada 8-10 Juni 2024, di Ethica Store Bandung.
Jumlah hewan kurban yang sakit sekitar 150 ekor dan 400 ekor lainnya belum cukup usianya
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), mengeluarkan peraturan dengan melarang para penjual hewan kurban untuk tidak berjualan di trotoar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved