Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PEMERINTAH Kota Bekasi melarang penjual hewan kurban berjualan di pinggir jalan. Apalagi, posisi titik penjualan hewan tersebut membahayakan keselamatan orang banyak.
“Di pinggir jalan tidak boleh, di trotoar apalagi, bahkan jualan di tempat yang panas juga kami larang,” ungkap Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi, Momon Sulaeman, Selasa (30/7).
Baca juga: Anies Usulkan Uji Emisi Kendaraan Berat di Pintu Keluar Tol
Momon mengatakan, lokasi penjualan hewan kurban pun akan menjadi pemantauan pemerintah Kota Bekasi. Sebab lokasi penjualan termasuk dalam unsur Aman dalam empat kriteria penjualan hewan kurban. Adapun, kriteria yang dimaksud adalah Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).
“Ya, kalau jualannya di pinggir jalan nanti ada mobil atau motor ngebut hewannya keserempet bahaya. Sudah tidak aman nanti hewan calon kurban tidak utuh lagi,” jelas Momon.
Menurut Momon, jumlah titik penjualan hewan kurban tidak akan berbeda jauh dari Idul Adha 1439 H kemarin. Pada Idul 1439 H, tercatat sekitar 749 titik hewan kurban ada di Kota Bekasi. Pada 1440 H kali ini diprediksi ada sekitar 800 penjual hewan kurban bakal berjualan di Kota Bekasi.
Adapun, berdasarkan catatannya, jumlah hewan yang disembelih setiap tahun mengalami peningkatan. Pada 1438 H kemarin jumlah hewan kurban yang disembelih mencapai 36 ribu ekor. Diprediksi tahun ini mencapai 40.000 hingga 41 ribu ekor. Adapun, jumlah penduduk muslim di Kota Bekasi mencapai 2,2 juta jiwa dari jumlah total sebanyak 2,7 juta jiwa.
“Tiap tahun naiknya berkisar 5 ribu ekor hingga 6 ribu ekor,” tandas dia. (OL-6)
Distribusi hewan kurban ini menyasar ke daerah tertinggal agar keberkahan Idul Adha tersebar merata.
Daya Group kembali menyalurkan hewan kurban sebagai bagian dari komitmen sosial perusahaan di wilayah sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.
Pembagian apresiasi dalam bentuk hewan kurban kambing kepada Mitra Pengemudi Grab telah dilaksanakan secara bertahap pada 2-4 Juni 2025 di lebih dari 30 kota.
Mitra Jejaring Kurban adalah sebuah inisiasi gerakan kurban dengan mekanisme jual langsung yang dilakukan mitra peternak individu Jaringan Dompet Dhuafa
Hari Raya Idul Adha bukan hanya bentuk ketaatan spiritual, melainkan juga momentum penting untuk menguatkan solidaritas sosial dan kepedulian terhadap isu-isu mendesak.
Golden Tulip Pontianak meyerahkan 1 ekor hewan kurban untuk dibagikan ke seluruh karyawan Hotel Golden Tulip Pontianak dan masyarakat sekitar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved