Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
BURUKNYA kualitas udara di Ibu Kota Jakarta menjadi perhatian serius Pemprov DKI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan mengurangi sumber polusi di Ibu Kota.
"Pengurangan pertama adalah di kendaraan bermotor. Kami juga sedang akan berkoordinasi dengan pengelola jalan tol," ujar Anies di Jakarta Utara, Senin (29/7).
Kondisi polusi tinggi diyakini masih akan hinggap di Jakarta hingga kemarau berakhir. Namun Anies tidak akan menyerah. Dia menyebut pengurangan jumlah kendaraan merupakan langkah yang paling rasional dilakukan saat ini.
Sebab berdasarkan data yang diterimanya, pada pagi hari, polusi udara amat tinggi. Waktu tersebut merupakan saat pekerja memasuki atau beraktivitas di Ibu Kota. Kondisi serupa juga terjadi di malam hari.
"Di jalan-jalan Jakarta Outer Ring Road (JORR) dan sekitarnya di malam hari justru terjadi kepadataan kendaraan-kendaraan berat," kata Anies.
Baca juga: BMKG Desak Pemerintah Atasi Kualitas Udara Jakarta
Volume polusi diyakini Anies cukup berat. Alat pemantau polusi di daerah Jakarta Selatan di sekitar Jagakarsa telah mendeteksi hal itu.
Anies pun menyatakan keheranannya sebab daerah tersebut bukan merupakan wilayah padat namun tingkat polusi justru yang tertinggi.
"Nanti kita pastikan kendaraan-kendaraan berat yang memasuki wilayah JORR itu mereka penuhi standar emisi sehingga enggak timbulkan masalah," jelas dia.
Sebelumnya, Minggu (28/7), kualitas udara di Ibu Kota dinilai masih tidak sehat.
AirVisual melaporkan, hingga pukul 15.00 WIB, Air Quality Index (AQI) atau kualitas udara Jakarta ada di angka 158 dengan parameter PM2.5 konsentrasi 68,5 mikrogram per meter kubik.
AirVisual mencatat kualitas udara Jakarta cukup buruk pada pukul 06.04 WIB. Sebab, menyentuh angka 195. Kualitas udara mengalami perbaikan pada pukul 08.00 WIB dengan nilai 189. (Medcom/OL-2)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved