Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Pablo Benua Diperiksa Terkait Penggelapan Kendaraan

M Iqbal Al Machmudi
29/7/2019 11:51
Pablo Benua Diperiksa Terkait Penggelapan Kendaraan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono(MI/Tosiani )

YOUTUBER Pablo Benua menjalani pemeriksaan perdana terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan. Dirinya diperiksa di Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya (PMJ).

"Iya benar, sudah mulai diperiksa penyidik," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum PMJ AKBP Sapta Maulana Marpaung, di PMJ, Senin (29/7).

Pemanggilan terhadap Pablo sudah dilakukan dua kali. Yang sebelumnya dilakukan pada Kamis (25/7). Pemanggilan pertama itu ditunda karena masalah teknis.

Pablo ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa 12 saksi dan ahli. Kemudian, status tersangka dinaikkan setelah polisi melakukan gelar perkara.

Baca juga: Penemuan Mayat Dalam Mobil di Jakarta Selatan

Kasus penipuan dan penggelapan kendaraan yang diduga dilakukan suami Rey Utami tersebut terungkap saat penyidik Ditreskrimsu PMJ menggeledah rumah Pablo di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Penggeledahan dilakukan pada 11 Juli 2019 sekitar pukul 10.00 WIB.

Penggeledahan itu dilakukan dalam rangkaian penyidikan kasus kesusilaan dan pornografi serta pencemaran nama baik terhadap artis Fairuz A Rafiq.

"Dalam penggeledahan kita menemukan puluhan STNK. Setelah kita cek di Ditreskrimum ada laporan berkaitan dengan penipuan dan penggelapan kendaraan dengan terlapor Pablo," kata Kabid Humas PMJ Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (29/7).

"Pelaporan tersebut dilaporkan pada 26 Februari 2018 lalu," tutupnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya