Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KAPOLRES Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan dimusnahkannya barang bukti seberat 16 kilogram narkotika jenis sabu sama dengan berhasil menyelamatkan 81.300 jiwa pengguna generasi muda bangsa Indonesia.
"Jadi ada 16 kg sabu berarti ada 16.000 gram kalau kami bicara satu orang itu mengkonsumsi sebanyak 100 gram orang untuk 5 orang, kalau dikalikan sekitar 80.000 jiwa yang bisa kita selamatkan,” kata Budhi di Mapolres Jakarta Utara, Kamis (25/7).
Selain itu, sedikinya 1.300 pil ekstasi juga bisa menyelamatkan 1.300 jiwa generasi muda dan remaja.
Budhi mengaku tidak akan kompromi dengan kasus narkoba tersebut. Bahkan sebanyak 6 tersangka yang ditangkap dari pengungkap selama sebulan terakhir itu terancam hukuman mati.
“Ini jaringan internasional yanga ditangkap di wilayah hukum Jakarta Utara,” sebutnya.
Baca juga: Tangkap 6 Tersangka, Polisi Musnahkan Barang Bukti 16 Kg Sabu
Polres Metro Jakarta Utara pun akan terus mengembangkan kasus sabu yang diselundupkan melalui Kalimantan Barat dan dikendalikan oleh napi yang berada di dalam lapas.
“Kami masih kejar karena memang ada informasi dikendalikan dari napi di lembaga pemasyarakatan (lapas) di Kalimantan Barat," terangnya Budhi.
Sebelumnya, Kepolisian Resort Metro Jakarta Utara memusnahkan barang bukti sebanyak 16 kilogram sabu dan sedikitnya 1.300 butir pil ekstasi dari hasil pengungkapan kasus selama sebulan terakhir. Bahkan 6 tersangka telah mendekam di Mapolres setempat.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dari pengungkapan 3 kasus dengan 6 tersangka.
"Jadi ada 3 kasus dengan 6 tersangka dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan terakhir,” kata Budhi.
Menurutnya, kerja sama yang baik dan sinergi dengan sejumlah pihak terkait membuahkan hasil optimal dalam pemberantasan narkoba di wilayah Jakarta Utara.
"Hari ini kami musnahkan setelah kami mendapatkan penetapan baik dari kejaksaan maupun pengadilan baik proses lanjut yang akan kami lakukan,” sebutnya.
Dalam pengungkapan, Budhi menjelaskan terungkap berbagai jenis modus dilakukan para tersangka untuk mengelabui polisi. Diantaranya, pengiriman paket sabu lintas negera melalui jasa pengiriman ekspedisi. Seperti dari Malaysia melalui Kalimantan Barat dan masuk ke Jakarta dengan ekspedisi di Tanjung Priok.
"Jadi modusnya bermacam-macam, kemudian mereka melakukan transaksi di wilayah Jakarta Utara,” pungkasnya.
Pemusnahan barang bukti yang melibatkan berbagai unsur masing-masing Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kodim, BNNK, perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. Selanjutnya, barang haram itu campur cairan kimiawi dan diblender. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved