Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Tim Gabungan Gagalkan Penyeludupan 38 KG Sabu Asal Malaysia

Ferdian Ananda Majni
22/7/2019 20:49
Tim Gabungan Gagalkan Penyeludupan 38 KG Sabu Asal Malaysia
Narkoba(Ilustrasi)

KEPALA Subdirektorat Darat dan Lintas Batas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes (Pol) Heri Istu Hariono mengatakan tim gabungan terdiri dari BNN, Polres Bulungan dan Bea Cukai Tarakan berhasil menggagalkan penyeludupan sedikitnya 38 kilogram narkotika jenis sabu asal Malaysia.

"Seorang kurir juga ditangkap, sabu dari Malaysia ke Indonesia di wilayah Bulungan, Kalimantan Utara," kata Heri dari keterangan resminya, Senin (22/7).

Dia menjelaskan, aksi penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat perihal adanya pengiriman sabu dari Malaysia ke Samarinda melalui Bulungan.

"Tim gabungan langsung bergerak melakukan pengintaian secara intensif terhadap si target," sebutnya.

Baca juga: Diresmikan, Bea Cukai Ketapang Musnahkan Barang Ilegal

Menurutnya, setelah melakukan pelacakan dan identifikasi keberadaan pelaku. Tim gabungan bergegas menghadang kendaraan yang dikemudikan kurir berinisial AF 20 tersebut.

"Setelah berhasil dihentikan, aparat langsung menggeledah kendaraan minibus yang digunakan pelaku," jelasnya.

Kronologis kejadian, kurir AF berangkat dari Samarinda hari Kamis (18/7) menggunakan mobil menuju Bulungan setelah bertemu dengan seseorang yang bernama Supriyono dan diberi imbalan Rp5 juta.

Dengan sebuah mobil dan telepon genggam yang disiapkan untuk melakukan transaksi. Kata Heri, AF menunggu jemputan sabu di Hotel Platinum selama dua malam.

Selanjutnya sekira pukul 06.00 WITA, Sabtu (20/7) AF dihubungi oleh seseorang untuk berangkat bersama-sama dengan menggunakan dua unit mobil.

Setelah sampai di Tanjung Palas, AF bersama rekannya menjemput sabu dari pinggir sungai yang di antar dengan menggunakan speed boat. Diketahui seseorang menyerahkan dua buah tas warna hitam biru dan warna hitam dan kembali ke ke hotel.

"AF membuang satu unit handphone merk Nokia warna hitam yang disiapkan untuk transaksi di sekitar jembatan Tanjung Palas," lanjutnya

Dalam perjalanan dari Tanjung Palas menuju hotel Platinum, AF diamankan oleh petugas gabungan BNN Pusat, Polres Bulungan, dan Bea Cukai di kawasan Jalan Jelarai Selor depan kantor PU Bulungan

Petugas menyita mobil yang dikendarai pelaku, dua buah telepon genggam dan dua tas besar yang masing-masing berisikan 19 kilogram paket sabu yang ditaksir seharga nyaris Rp5 miliar.

"Berdasarkan keterangannya, sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kalimantan," terangnya

Namun pihaknya tetap melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kurir AF di Samarinda. Begitu juga melakukan pengembangan dari keterangan pelaku tersebut.

"Belum diketahui pasti apakah sabu itu diproduksi di Malaysia atau negara tersebut hanya menjadi tempat singgah saja," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya